Pemkab Pringsewu-YKWS dorong Perdes Sanitasi Berbasis Masyarakat

id kabupaten pringsewu, workshop stbm

Pemkab Pringsewu-YKWS dorong Perdes Sanitasi Berbasis Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) menggelar Workshop penyusunan peraturan pekon tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarajat (STBM) Selasa, (24/7) (Foto: Ist)

Sanitasi total berbasis masyarakat akan memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar
Pringsewu, Lampung (Antaranews Lampung) - Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) menggelar lokakarya bagi aparatur desa untuk peningkatan kapasitas dalam menghasilkan regulasi peraturan desa terkait sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

Sanitasi total berbasis masyarakat akan memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, kata Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Way Seputih Febrilia Ekawati, di Pringsewu, Rabu (25/7).

Febrilia menyatakan, tujuan workshop itu dalam rangka peningkatan kapasitas untuk tim STBM Kabupaten Pringsewu dan juga aparatur pekon untuk melahirkan regulasi tingkat pekon tentang STBM, sekaligus sebagai strategi untuk mewujudkan Kabupaten Pringsewu sebagai kabupaten STBM.

"Kabupaten Pringsewu sudah mencapai pilar satu STBM, regulasi di tingkat kabupaten telah dilahirkan, sehingga perlu ada regulasi tingkat desa yang mengatur implementasi STBM untuk mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan pencapaian target universal akses bidang sanitasi, untuk itu perlu adanya perdes di seluruh pekon," kata Febrilia pula.

Kabupaten Pringsewu resmi ODF (Open Defacation Free) pada 14 Mei 2018 dan menjadikan STBM sebagai pendekatan untuk mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Pasca-ODF yang telah dideklarasikan masih menyisakan segelintir pekerjaan rumah. Persoalan yang muncul saat ini adalah adanya perilaku beberapa warga yang kembali melakukan buang air besar sembarangan (BABS) di kolam maupun sungai dan kebun.

Hal tersebut menjadi dasar penyelenggaraan Workshop Penyusunan Peraturan Desa Tentang STBM, digelar Selasa (24/7) di Regency Hotel, Pringsewu.

Acara yang digagas Yayasan Konservasi Way Seputih berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Gerakan Bersama Masyarakat (Gebrak) ODF, Tim STBM Kabupaten Pringsewu, pengurus APDESI kabupaten dan kecamatan, dan perwakilan 20 kepala pekon.

Dalam pidato arahannya, Wakil Bupati Pringsewu Dr H Fauzi menyampaikan bahwa Kabupaten Pringsewu telah mendeklarasikan sebagai Kabupaten ODF. ODF yang telah diikrarkan harus terus konsisten untuk dijalankan. Tugas bersama untuk melakukan monitoring dan evalusi (monev) pasca-ODF agar warga tidak kembali melakukan perilaku BABS di kolam, sungai maupun kebun.

"Untuk melakukan monev pasca deklarasi ODF tidak mudah, harus ada keterlibatan dari seluruh pihak yang terkait agar kebiasaan lama tidak muncul kembali. Kegiatan workshop ini sangat penting berkaitan dengan lahir regulasi di tingkat desa sebagai strategi untuk menerapkan hidup bersih dan sehat, Pringsewu menjadi rujukan bagi kabupaten lain dalam percepatan ODF dan penerapan STBM, sehingga harus terus konsisten ODF," ujar Fauzi.