Polresta Bandarlampung sita ribuan botol minuman keras

id minuman keras,tuak,kapolresta bandarlampung,miras, miras oplosan, oplosan

Polresta Bandarlampung sita ribuan botol minuman keras

Jajaran Polresta Bandarlampung menunjukkan barang bukti minuman keras yang disita dari sejumlah lokasi. (Antaralampung/Ardiansah)

Selain mengamankan berbagai merek minuman keras ilegal, kami juga mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba
Bandarlampung, (Lampung.Antaranews.com) - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menyita ribuan botol minuman keras dan puluhan jeriken minuman tradisional tuak dari sejumlah warung di pinggir jalan tersebar di sejumlah lokasi di ibu kota Provinsi Lampung ini.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono, di Bandarlampung, Senin, mengatakan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan tuak itu hasil operasi selama tiga hari sejak Kamis (12/4) hingga Sabtu (14/4).

Murbani mengatakan, razia minuman keras itu adalah upaya preventif dari pihaknya agar kejadian luar biasa seperti di Jawa Barat tidak terjadi di Kota Bandarlampung.

"Kami akan terus gelar Operasi Cipta Kondisi untuk meningkatkan prioritas dengan sasaran minuman keras. Harapan kami jangan sampai minuman keras menelan korban di wilayah Kota Bandarlampung ini," katanya pula.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki minuman keras oplosan dan mengimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras oplosan atau minuman keras lainnya.

"Kita bisa lihat sendiri sudah banyak korban jatuh akibat minuman keras oplosan. Ribuan botol minuman keras didapatkan paling banyak di wilayah Kecamatan Panjang, seperti tempat hiburan, di toko Jalan Sultan Agung, Sukarame, dan beberapa tempat lainnya," katanya lagi.

Sementara itu, untuk pemilik toko yang menjual minuman keras masih dalam penyelidikan. Namun yang terpenting pihaknya telah menyelamatkan ribuan orang dari minuman keras ini.

"Untuk pemiliknya masih dimintai keterangan, itu dilakukan untuk mengetahui pabrik besarnya. Gelar operasi akan terus dilanjutkan," katanya.

Ia menambahkan, kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini bagian dari perintah Kapolri menjelang pelaksanaan pilkada serentak, dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang disebabkan peredaran minuman keras ilegal.

"Selain mengamankan berbagai merek minuman keras ilegal, kami juga mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba," kata dia lagi.

Adapun hasil tangkapan dan penyitaan oleh pihak Polresta Bandarlampung adalah 1.442 botol minuman keras pabrikan dan 2.057 liter tuak.

Rincian hasil kegiatan tersebut yakni Satreskrim sebanyak 123 botol minuman keras dan 260 liter tuak, Satnarkoba sebanyak 583 botol dan 600 liter tuak, Satsabhara sebanyak 58 botol dan 50 liter tuak, Satintelkam sebanyak 30 botol dan 47 liter tuak.

Kemudian jajaran polsek di lingkungan Polresta Bandarlampung, yaitu Polsek Kedaton sebanyak 115 botol dan 130 liter tuak, Polsek Sukarame sebanyak 30 botol dan 160 liter tuak, Polsek Panjang 69 botol dan 180 liter tuak, Polsek Tanjungkarang Timur sebanyak 58 botol dan 125 liter tuak, Polsek Tanjungkarang Barat sebanyak 121 botol dan 80 liter tuak, Polsek Telukbetung Selatan sebanyak 85 botol dan 170 liter tuak, Polsek Telukbetung Utara sebanyak 125 botol dan 170 liter tuak, Polsek Telukbetung Timur sebanyak 35 botol dan 70 liter tuak, Polsek KSKP Panjang sebanyak 15 botol dan 30 liter tuak.