Warga Desa Braja Gemilang minta Kades selingkuh minta maaf

id kades selingkuh minta maaf, desa braja gemilang, kasus kades selingkuh

Warga Desa Braja Gemilang minta Kades selingkuh minta maaf

Warga Desa Braja Gemilang saat mediasi dengan Kades Lasito di Balai Pertemuan Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, Jumat (12/1) (Foto : Antaralampung.com/Muklasin/Ist)

Saya siap meminta maaf atas perbuatan saya dan saya akan agendakan pada hari Rabu (17/1) di balai desa, kata Lasito
Lampung Timur (Antaranews Lampung) - Warga Desa Braja Gemilang, Kecamatan Braja Sebelah, Kabupaten Lampung Timur menuntut kepala desanya Lasito yang diduga berbuat selingkuh untuk meminta maaf secara terbuka kepada warganya.

Warga mengaku bisa menerima Lasito sebagai kepala desa dengan catatan yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka, padahal sebelumnya warga minta agar Lasito dicopot dari jabatannya.

"Kami siap menerima Lasito sebagai kepala desa kami tapi dengan syarat Lasito mau meminta maaf kepada warga secara terbuka," kata Komang dan warga lainnya dalam mediasi antara ratusan warga Desa Braja Gemilang dengan Kades Lasito di balai pertemuan Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, Jumat (12/1) siang.

Pertemuan tersebut difasilitasi Polres Lampung Timur, unsur Pemkab Lampung Timur dan unsur muspika setempat.

Menurut Komang, keputusan itu terpaksa diambil meskipun berat bagi warga menerima Lasito sebagai kepala desa karena tidak ada titik temu dalam mediasi itu.

Menanggapi permintaan itu, Lasito menyatakan siap memenuhi tuntutan warganya dan menyatakan akan meminta maaf secara terbuka kepada warganya di kantor desa pada Rabu (17/1).

"Saya siap meminta maaf atas perbuatan saya dan saya akan agendakan pada hari Rabu (17/1) di balai desa dan saya minta maaf atas perbuatan saya," kata Lasito.

Sebelum mencapai kata sepakat itu, jalannya mediasi ini sempat tidak menemui titik temu mengingat warga bersikukuh menolak Lasito sebagai kepala desa.

Supardi misalnya mengatakan penyebab demonstrasi dan aksi penyegelan kantor balai desa karena warga menolak dipimpin Lasito karena kasus selingkuhnya. Warga juga kesal Lasito sulit ditemui dan tidak segera meminta maaf kepada warganya. Pemkab Lampung Timur pun dinilai warga tidak merespon tuntutan warga agar Lasito dicopot dari jabatanya.

Menanaggapi itu, Lasito berujar sudah mencoba meminta maaf melaui perangkat desanya dengan mengundang warga namun warga menolaknya.

Kemudian soal kasus perselingkuhanya dengan wanita berstatus janda, dia menjelaskan wanita yang dituduhkan selingkuhannya itu adalah istri sirinya yang dinikahinya pada pertengahan 2017 lalu di Kecamatan Pasir Sakti.

Dia menyatakan status istri sirinya itu juga diketahui pihak kecamatan dan sampaikannya kepada camat saat itu.

Namun semua argumen Lasito ditolak oleh warganya dengan meninggalkan balai pertemuan itu sehingga membuat Kabagops Polres Lampung Timur Kompol Ujang Supriyanto yang mengikuti jalanya mediasi marah dan bersitegang dengan warga dan meminta warga kembali masuk mengikuti jalanya mediasi.

Akhirnya mediasi dilanjutkan kembali dan disepakati warga menerima Lasito sebagai kepala desa dengan catatan Lasito meminta maaf dan menjelaskan secara terbuka kepada warganya.

Terpisah saat dikonfirmasi, Kompol Ujang Supriyanto mengatakan perselingkuhan Lasito yang dituduhkan warga benar adanya. "Memang betul adanya kasus perjinahan itu," katanya.

Dijelaskanya kasus perselingkuhan Lasito tidak dapat diproses hukum karena kasus tersebut masuk pasal 284 KUHP yang mengatur perjinahan dimana harus ada pelapor yakni istrinya  namun istrinya hingga kini tidak melaporkan kasus tersebut sehingga polisi tidak dapat melakukan proses hukum.

"Istrinya tidak melapor sampai hari ini sehingga secara hukum tidak dapat diproses," katanya.

Namun Kompol Ujang menegaskan jika istrinya melaporkan kasus tersebut maka polisi akan memproses hukum Kepala Desa Braja Gemilang itu.