Lampung Dinilai Mampu Antisipasi Potensi Konflik Sosial

id rakor penyelesaian konflik

Lampung Dinilai Mampu Antisipasi Potensi Konflik Sosial

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keamnanan dan Ketertiban Masyarakat, Kemen Polhukam, Brigjen Bambang Sugeng memimpin rapat koordinasi penyelesaian konflik sosial di ruang rapat utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (17/10) (Foto: Humas Pemprov Lamp

...Keberhasilan itu berkat Tim Terpadu Provinsi Lampung, kata Bambang...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) menilai Pemerintah Provinsi Lampung mampu mengantisipasi potensi konflik sosial dengan menjalin sinergitas kemitraan lintas lembaga.

"Keberhasilan itu berkat Tim Terpadu Provinsi Lampung," kata Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Polhukam Brigjen Bambang Sugeng di Bandarlampung, Rabu (18/10).

Ia menilai Tim Terpadu Provinsi Lampung juga mampu menciptakan kondisi kondusif menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang rencananya pada tahun 2018.

Kondisi kondusif ini, lanjut dia, dapat dicapai karena kerja sama yang baik antarpemangku kebijakan.

Penanganan konflik, menurut Karo Operasional Polda Lampung Kombes, Yosi Hariyoso dapat memanfaatkan "soft power", kemudian bersinergitas dengan pemerintah untuk membina masyarakat, lingkungan, dan pendekatan persuasif.

"Keberhasilan antisipasi dan penanganan konflik sosial sangat dipengaruhi sinergitas program yang dibangun bersama kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota," kata Yosi

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bahri mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menangani berbagai perselisihan dan pertentangan klaim penguasaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan penggunaan kawasan hutan.

"Salah satu upaya penanganan konflik dengan mendorong percepatan pengukuhan kawasan hutan melalui Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Syaiful.

Perbatasan tersebut, yakni antara Tanggamus dan Pringsewu, Pringsewu dan Pesawaran, Pesawaran dan Lampung Selatan, serta Lampung Barat dan Pesisir Barat.

Selain itu, beberapa rekomendasi terkait dengan memaksimalkan penanganan dan antisipasi konflik sosial di Lampung.

(ANTARA)