Kepolisian Gagalkan Pengiriman 110 Kilogram Ganja

id kapolda lampung, irjen pol sudjarno, perzinahan polisi, kapolda, narkoba, bandar narkoba, tembak mati bandar narkoba, ganja bakauheni

Kepolisian Gagalkan Pengiriman 110 Kilogram Ganja

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno saat ekspos penangkapan pengiriman ganja di Bakauheni, Kamis (29/6/17). (ANTARA Lampung/Roy BP)

Kami berhasil menggagalkan pengiriman 110 kilogram daun ganja kering dengan pelaku memanfaatkan kepadatan penumpang pada mudik lebaran
Bakauheni, Lampung  (ANTARA Lampung) - Kepolsian Daerah (Polda) Lampung bersama Polres Lampung Selatan menggagalkan pengirimn 110 kilogram daun ganja kering di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni.

"Kami berhasil menggagalkan pengiriman 110 kilogram daun ganja kering dengan pelaku memanfaatkan kepadatan penumpang pada mudik lebaran," kata Kapolda Lampung Irjen Sudjarno di Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis.

Dia mengatakan, pengiriman daun ganja kering ini menggunakan mobil jenis Toyota Rush Putih nomor polisi B 1473 NQG, yang disembunyikan pada dinding pintu dan jok mobil.

Kapolda menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan tersangka Iwan Kurniawan (24) warga Bojong Menteng Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan keterangannya bahwa dirinya diminta oleh Capung.

Menurutnya, berdasarkan keterangan bahwa tersangka diminta oleh rekannya Capung untuk mengantarkan ganja ke Bekasi, Jawa Barat dengan upah Rp20 juta setelah sebelumnya sempat ditolak olehnya.

"Tersangka menerima telepon dari Capung (DPO) dan disuruh ke minimarket Muara Enim, jika menerima dan langsung diterima oleh tersangka," kata dia.

Petugas di pelabuhan melakukan pengembangan, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya Kamaludin di depan Indomaret Terminal Merak Banten.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Sudjarno mengatakan lebih lanjut, untuk mengantisipasi hal serupa Polda Lampung telah meminta bantuan kepada Mabes Polri untuk dikirimkan lima anjing pelacak K9.

"Harapannya dengan adanya anjing ini bisa mengendus keberadaan narkoba, dan pengaman diperketat untuk menghindari kasus serupa," tambahnya.*