Lampung Segera Tetapkan Ump Rp1,9 Juta

id kadisnakertrans sumiati somad, ump lampung

Lampung Segera Tetapkan Ump Rp1,9 Juta

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung Sumiati Somad (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

...UMP Lampung tahun 2017 ditetapkan Rp1.907.566 atau naik 8,2 persen dari tahun lalu sebesar Rp1.763.000, kata Sumiarti...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2017 sebesar Rp1.907.566 segera ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.

"Gubernur Lampung rencananya hari ini menandatangani UMP Lampung tersebut," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung Sumiarti Somad, di Bandarlampung, Senin (31/10)

Ia mengatakan, UMP Lampung tahun 2017 ditetapkan Rp1.907.566 atau naik 8,2 persen dari tahun lalu sebesar Rp1.763.000.

Menurutnya, besaran UMP tahun 2017 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Berdasarkan aturan tersebut, UMP ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur secara serentak pada 1 November 2016 untuk diberlakukan mulai 1 Januari 2017.

"Hal itu berdasarkan intruksi Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri yang meminta para gubernur di seluruh Indonesia menetapkan dan mengumumkan UMP tahun 2017," ujarnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, penetapan upah minimum dilaksanakan dengan menggunakan formula perhitungan menggunakan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Penetapan UM 2017 berdasarkan data BPS, inflasi nasional sebesar 3,07 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,18 persen.*(Ant)