Jakarta (Antara Lampung) - Presiden Joko Widodo bersama sejumlah pimpinan DPR telah melakukan pertemuan untuk berkonsultasi mengenai kelanjutan pembahasan RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak dengan meminta upaya itu tidak disalahgunakan.
"Jangan dalam penyelesaian rancangan undang-undang tax amnesty ini dimanfaatkan oleh orang-orang atau kelompok atau golongan wajib pajak yang nakal, sekaligus berharap bahwa tax amnesty bisa diselesaikan secepatnya," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai pertemuan ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat.
Pramono mengatakan pemerintah dan DPR memandang pengampunan pajak sebagai tambahan modal untuk ekonomi Indonesia disaat ekonomi dunia melambat.
Melalui implementasi pengampunan pajak itu, pemerintah berharap mendapat "capital inflow" untuk pembangunan infrastruktur dan dapat meningkatkan daya saing ekonomi.
Menurut Pramono, Presiden menyampaikan jika tax amnesty dapat dijalankan dengan lancar maka pemerintah akan mendapat dana tambahan untuk menaikkan devisa.
"Kita bisa melakukan rekonsiliasi pajak dan juga sekaligus dana itu akan digunakan sebagai bagian dari dana dalam negeri yang akan digunakan untuk investasi di dalam negeri," jelas Pramono.
Menurut pantauan Antara, sejumlah petinggi DPR yang hadir di Istana Merdeka antara lain Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan, Sekjen DPR Winantuningtyastiti, dan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.
Berita Terkait
OJK dorong masyarakat berasuransi untuk jamin keuangan dari hal tak terduga
Jumat, 26 April 2024 9:08 Wib
Prabowo-Gibran ditetapkan jadi Presiden-Wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:42 Wib
Pagi ini, KPU gelar penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 5:17 Wib
Shin Tae-yong tak usung misi tertentu jelang lawan Korsel
Rabu, 24 April 2024 5:16 Wib
KPU akan tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih pada Rabu
Selasa, 23 April 2024 19:08 Wib
Prabowo berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:38 Wib
MK: Dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:39 Wib
Dinasker Bandarlampung tak terima aduan soal THR
Minggu, 21 April 2024 18:41 Wib