Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Bisnis waralaba minimarket di Kota
Bandarlampung Provinsi Lampung terus meningkat setiap tahun, dan pada
tahun 2015 ini yang sudah masuk perencanaan untuk membuka bisnis ini
mencapai 20 persen.
"Setiap tahun terus mengalami peningkatakan hingga 20 persen, itu
yang baru masuk perencanaan," kata Kasubid Penanaman Modal BPMP Kota
Bandarlampung, Muhtadi A Temenggung, di Bandarlampung, Rabu.
Ia menyebutkan, data terakhir minimarket yang telah beroperasi di
Bandarlampung hingga Desember 2014, yaitu Indomaret mencapai 90 gerai,
Alfamart 72 lokasi, Chandramart 15 lokasi, dan minimarket lokal yang
tidak memiliki nama 14 lokasi.
Menurut dia, terhitung sejak tiga tahun terakhir bisnis waralaba ini
mengalami peningkatan, dan berdampak pada sektor pendapatan asli Kota
Bandarlampung.
"Untuk minmarket itu luasan areal operasionalnya minimal 400 meter
persegi, jika sudah di atas itu masuk ke supermarket. Bila di atas 5.000
meter itu termasuk hypermart," kata dia lagi.
Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kota Bandarlampung
menurutnya, akan mempermudah izin usaha bagi pengusaha yang akan
berbisnis di Kota Tapis Berseri ini, termasuk untuk pembangunan swalayan
dan jenis usaha yang lainnya.
Dia menyatakan, dengan memberikan kesempatan bisnis semakin meluas
dan berkembang, diharapkan pendapatan yang akan terserap semakin banyak,
dan pembangunan fasilitas serta infrastruktur di Kota Bandarlampung
akan berjalan semakin cepat.
Ia mengungkapkan pula, adanya pengusaha lokal di sini yang bersifat
perorangan dan pemiliknya mempunyai izin berdagang dalam bentuk toko,
akan tetapi kenyataannya mengelola usaha seperti minimarket.
"Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada minimarket lokal
agar segera membuat izin yang diperlukan, meskipun sebelumnya sudah
membuat surat izin usaha perdagangan (SIUP) untuk tokonya tersebut,"
kata dia pula.
Dia menegaskan, hal seperti itu pernah ditertibkan, tapi ketika
dilihat izinnya ternyata lengkap. Namun nama tempat usaha harus ada
dalam surat izin sesuai dengan kategori yang diajukan dengan keharusan
membayar retribusi yang ditentukan.(Ant)
Bisnis waralaba di Bandarlampung terus meningkat
Setiap tahun terus mengalami peningkatakan hingga 20 persen, itu yang baru masuk perencanaan," kata Muhtadi.