Indonesia-Australia Soal Penyadapan

id Indonesia dan Australia Soal Penyadapan, Sadap, Komunikasi, Presiden, Ibu Negara, Regional, tetangga, Benua, Telekomunikasi

Hubungan strategis antara Australia dan Indonesia terhambat karena persoalan penyadapan dan pengusiran para pencari suaka. Pertemuan dua kepala negara ini akan menjadi kesempatan untuk menormalisasi kerja sama."
Jakarta (Antara) - Kepala negara Indonesia dan Australia akan bertemu di Batam, Rabu pekan ini, untuk menyelesaikan persoalan kebijakan pengusiran pencari suaka dan penyadapan yang sering membuat hubungan kedua negara memanas, kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.

"Hubungan strategis antara Australia dan Indonesia terhambat karena persoalan penyadapan dan pengusiran para pencari suaka. Pertemuan dua kepala negara ini akan menjadi kesempatan untuk menormalisasi kerja sama," katanya dalam rapat dengar pandapat dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa.

Pihak Istana sebelumnya mengungkapkan bahwa pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Australia Tony Abbott tersebut akan dilangsungkan secara informal di sela acara perlombaan membaca Al Quran.

Pertemuan di Batam, Kepulauan Riau, merupakan forum tertinggi pertama yang dilakukan kedua negara sejak kebijakan penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara Indonesia oleh badan intelejen Australia terungkap ke publik pada tahun lalu.

Hubungan semakin memanas akibat kebijakan anti-imigran yang merupakan program utama Tony Abbott. Selama beberapa bulan terakhir Australia mengusir para pencari suaka yang hendak menuju negara tersebut dengan kapal kecil dan memaksa mereka kembali ke Indonesia.

Sejumlah organisasi sipil seperti "Indonesian Civil Society Network for Refugee Rights Protection" (Suaka) menilai tindakan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi sehingga Australia terkesan melempar tanggung jawab internasional untuk mengurus pencari suaka.

Menurut Marty, kedua persoalan tersebut harus diselesaikan sebelum hubungan kedua negara kembali normal. Dia dengan tegas menyebut Australia adalah pihak yang bertanggung jawab.

"Bagi kami sudah jelas, Australia lah yang menyebabkan persoalan ini. Terkait pencari suaka, isu ini seharusnya menyatukan kedua negara karena menyangkut kemanusiaan, namun kebijakan pengusiran kapal justru membuat kami terpisah," kata Marty.

Terkait dengan penyadapan, Marty mengatakan bahwa Indonesia telah mengirim usulan dokumen kode tata laku sepanjang satu halaman pada 24 April lalu yang pada intinya meminta Australia untuk tidak melakukan penyadapan.

"Sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Australia terkait usulan kami," katanya.

Pada hari yang sama, Tony Abbott, di hadapan parlemen Australia, mengaku masih memerlukan waktu untuk mengkaji usulan dokumen kode tata laku dari Indonesia.

"Pemerintah Indonesia butuh waktu lama untuk memberikan usulannya, dan kami sekarang sedang mempertimbangkan usulan tersebut," kata Abbott sebagaimana dikutip dari situs berita The Guardian.

Abbott tidak menyinggung rencana pertemuannya dengan Presiden Yudhoyono ke parlemen. Namun dia menyatakan bahwa dialog "two plus two" yang akan mempertemukan menteri pertahanan dan menteri luar negeri kedua negara pada beberapa pekan mendatang akan menjadi waktu yang tepat untuk menyelesaikan kode tata laku yang diusulkan Indonesia.

Penerjemah/Editor: M.H. Atmoko.