Jalan Lampung Butuh Rp1,7 Triliun

id Jalan Lampung Butuh Rp1,7 Triliun, Pembangunan, Infrastruktur, Jembatan, Air, Listrik, Kendaraan, Lalu lintas, Rusak, Ambruk, becek, Tol, Rel Kereta A

Jalan Lampung Butuh Rp1,7 Triliun

Kondisi ruas jalan di Desa Kotabatu, Kec. Pubian, Kab. Lampung Tengah, Provinsi Lampung yang selalu rusak jika musim hujan tiba, sehingga sangat mengganggu arus lalu lintas manusi dan barang. (ANTARA FOTO Dok/M.Tohamaksun).

Jumlah itu diperuntukkan untuk memperbaiki jalan nasional di Lampung sepanjang 1.150 kilometer."
Bandarlampung (Antara Lampung) - Perbaikan infrastruktur jalan nasional di Provinsi Lampung membutuhkan dana sekitar Rp1,7 triliun, kata Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung Ali Rahman.

"Jumlah itu diperuntukkan untuk memperbaiki jalan nasional di Lampung sepanjang 1.150 kilometer," kata dia, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menjelaskan tahun ini Lampung hanya memperoleh dana Rp400 miliar yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk perbaikan jalan nasional tersebut.

Kementerian PU lanjutnya, pada tahun ini memiliki anggaran Rp80 triliun untuk perbaikan jalan di seluruh Tanah Air. Provinsi Lampung hanya mendapatkan dana Rp400 miliar.

Menurutnya, dengan dana sebesar itu perbaikan jalan nasional di Lampung itu tidak maksimal mengingat tingginya volume arus kendaraan yang melintasi daerah itu mulai dari Aceh hingga Lampung menuju berbagai daerah di Pulau Jawa.

Selain itu, beban kendaraan terutama truk melebihi batas yang telah ditentukan yakni 8 ton.

"Jalan pasti rusak bila beban kendaraan yang melintas jalan nasional di atas 10--20 ton," katanya.

Jalan nasional di Provinsi Lampung sepanjang 1.150 km itu terbagi atas Jalan Lintas Tengah, Lintas Timur, dan Lintas Barat.

Terkait jalan bebas hambatan atau tol, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung itu mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pembebasan lahan.

Dana pembebasan lahan jalan bebas hambatan di Provinsi Lampung pada tahun ini sekitar Rp365 miliar.

"Dana untuk pembayaran ganti rugi telah disiapkan sebesar itu di Kementerian Pekerjaan Umum," katanya.

Ia menyebutkan jalan tol sepanjang 150 kilometer mulai dari Bakauheni Lampung Selatan hingga Terbanggi Besar, Lampung Tengah trase definitifnya telah ditandatangani oleh Gubernur Lampung.

Pihaknya telah membentuk tiga tim yang diketuai oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung untuk pembebasan lahan tersebut.

Ia mengharapkan pembebasan lahan itu rampung pada tahun ini sehingga pelaksanaan fisik pembangunan jalan tol dapat dilaksanakan pada 2015.