Ulayat: Tindak Pencemaran Sungai Bengkulu

id pencemaran, Sungai Bengkulu, Ulayat

Ulayat: Tindak Pencemaran Sungai Bengkulu

ILUSTRASI (Istimewa)

Bengkulu (ANTARA LAMPUNG) - Direkrut Yayasan Ulayat Bengkulu Oka Adriansyah mengatakan, perlu langkah konkrit untuk mengatasi pencemaran air di Sungai Bengkulu yang kondisinya tidak layak minum.

Ia mengatakan, masyarakat beserta sejumlah lembaga lingkungan dan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli DAS Bengkulu (Gemapedas) telah meminta agar pemerintah menutup perusahaan tambang batu bara di hulu sungai yang merupakan penyebab utama pencemaran sungai.

Hal tersebut menurutnya adalah solusi nyata untuk mencegah kerusakan yang lebih parah atas ekosistim Sungai Bengkulu yang membentang di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu.

Namun, usulan ini belum ditanggapi oleh pemerintah daerah tapi berjanji akan mengevaluasi aktivitas perusahaan tambang batu bara tersebut.

Air Sungai Air Bengkulu tidak layak dikonsumsi karena kandungan logam, mangan, dan serum yang berat.

Uji laboratorium menunjukkan kandungan logam, mangan, serum, dan lainnya sangat tinggi dan sudah berada di atas ambang batas sehingga air sungai itu tidak layak dikonsumsi.

Hasil uji laboratorium yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air diketahui bahwa air Sungai Bengkulu sudah bergeser dari selama ini berstatus kelas I atau layak minum menjadi kelas III yang hanya layak untuk budidaya perikanan.

Terdapat empat sumber utama pencemaran yaitu aktivitas tambang batu bara, limbah domestik atau rumah tangga, agroindustri dan erosi akibat pembukaan hutan.



(Ant)