Polda Lampung Gagalkan Peredaran 5 Ton Ikan Berformalin
Senin, 15 Mei 2017 19:50
7.970 Views
(Antara)-Polda Lampung, Senin pagi, mengungkap keberhasilannya dalam menggagalkan peredaran 5 ton ikan segar berformalin, di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Menjelang Bulan Ramadhan, balai besar POM, Kementerian Perdagangan, dan aparat kepolisian giat melakukan razia terhadap makanan konsumsi yang beredar.