Polda Lampung Tangkap Terduga Bandar Judi Togel

id ilustrasi penangkapan, pembunuh italia, menyerahkan diri, penjara, dpo

Polda Lampung Tangkap Terduga Bandar Judi Togel

Ilustrasi--Penangkapan. (ANTARA News/Handry Musa)

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Kepolisian Daerah Lampung menangkap bandar judi toto gelap (togel) berbasis dalam jaringan, Lena (46), di Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandarlampung.

"Sementara kami amankan satu orang wanita yang diduga bandar judi togel online, mengingat kami juga menyita laptop," kata Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi Roy Satya, di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan, penangkapan berlangsung di kediaman pelaku dan berlangsung secara persuasif, sebab petugas polwan dari unit PPA pun ikut membantu.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa (19/9) sekitar pukul 22.00 WIB sempat terjadi penolakan oleh wanita tersebut, tapi setelah petugas melakukan pendekatan akhirnya berhasil dibujuk.

"Kami hanya melakukan penyitaan satu unit laptop yang diduga untuk bertransaksi judi online," kata dia pula.

Ketua RT 07 Lingkungan II Darsono mengatakan bahwa semalam terjadi penangkapan sekitar pukul 22.00 WIB. "Jadi, tiba-tiba malam itu ramai, dan Lena sempat berteriak, sehingga warga kaget," kata dia.

Ia menuturkan, saat itu warga tengah berolahraga di lapangan depan rumah Lena dan sekitar pukul 21.00 WIB ada petugas dari Subdit III Jatanras Polda Lampung datang untuk melakukan penangkapan.

Menuruntya, situasi penangkapan berlangsung singkat dan warga pun hanya bisa melihat dari jauh.

Ia melanjutkan bahwa warganya bernama Lena selama ini dinilai bersikap tertutup dengan warga sekitar, sehingga tidak mengetahui aktivitasnya.

"Saya tida tahu masalahanya, sebab jarang berkumpul dengan warga," kata dia.


(ANTARA)