Semarang (ANTARA Lampung) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan rektor harus bertanggung jawab jika terjadi radikalisme di lingkungan perguruan tinggi.
Usai deklarasi antinarkoba dan radikalisme di Universitas Negeri Semarang, Semarang, Sabtu, Nasir akan memberikan sanksi tegas pada rektor jika terjadi radikalisme di lingkungan perguruan tinggi.
"Nanti kami akan lihat, apakah radikalisme itu karena pembiaran atau ketidaktahuan," katanya.
Rektor, kata dia, harus mampu memantau, mengendalikan, dan mendelegasikan tugasnya sehingga radikalisme tidak terjadi di kampus.
Deklarasi antinarkoba dan juga antiradikalisme tersebut, kata dia, merupakan karena pengaruh internasional dan globalisasi.
"Oleh karena itu, kami bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membahas mengenai radikalisme di kampus karena ini berkaitan dengan masa depan bangsa," kata dia.
Kemristekdikti juga telah menyusun kurikulum dalam mencegah radikalisme dengan memasukkan muatan mengenai bela negara sejak 2016.
Dalam kesempatan itu, dia juga menghimbau agar rumah ibadah tidak hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.
Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan wadah pendidikan merupakan tempat persemaian generasi berikutnya, oleh karenanya harus steril dari radikalisme dan narkoba.
"Radikalisme itu membutuhkan waktu yang panjang, oleh karenanya kampus harus mampu mencermati jika terjadi perubahan pada mahasiswa maupun dosen, misalnya membentuk kelompok eksklusif, karena itu merupakan tanda-tanda menjadi radikal," kata Suhardi.
Suhardi mengatakan cukup banyak akademisi yang ikut ke dalam ISIS, kondisi itu harus diperhatikan secara serius oleh pimpinan perguruan tinggi.
"Pimpinan perguruan tinggi harus mampu mendeteksi dan mencegahnya. Bagaiamana nanti formatnya, nanti dipikirkan bersama," cetus Suhardi. (Ant)
Berita Terkait
Gempa M-5,4 terjadi di Tanggamus
Senin, 8 April 2024 4:08 Wib
PBNU umumkan 1 Ramadhan 1445 H pada Selasa 12 Maret 2024 M
Minggu, 10 Maret 2024 20:33 Wib
Gempa M 3,2 di HST Kalsel akibat pergerakan lempeng Pegunungan Meratus
Minggu, 18 Februari 2024 20:04 Wib
Indo Barometer sebut posisi ideal PDIP jadi oposisi di pemerintahan
Sabtu, 17 Februari 2024 5:33 Wib
Realitas politik di Indonesia inginkan pilpres satu putaran
Kamis, 15 Februari 2024 2:17 Wib
Hotman Paris ditunjuk Kemhan sebagai penasihat hukum kasus hoaks Mirage
Senin, 12 Februari 2024 21:01 Wib
Gempa M= 4 guncang Rejang Lebong
Jumat, 9 Februari 2024 5:30 Wib
Damkar Lampung Selatan evakuasi ular sanca di rumah makan
Senin, 22 Januari 2024 20:59 Wib