Tjahjo: Pelanggaran disiplin oleh Praja IPDN menurun

id tjahjo kumolo, menteri dalam negeri, pelanggaran disiplin pra ipdn menurun

Tjahjo: Pelanggaran disiplin oleh Praja IPDN menurun

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (FOTO ANTARA: Dok)

...Pengasuh praja ikut diberhentikan karena dianggap gagal," ujar Tjahjo...
Jatinangor, Jawa Barat (ANTARA Lampung) - Jjumlah praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang melanggar aturan disiplin cenderung menurun dalam tiga tahun terakhir, kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

"Tahun 2014 ada 73 praja melanggar disiplin, kemudian pada tahun 2015 ada 32 praja diberhentikan tidak hormat dan tahun 2016 turun menjadi 13 praja," ujar Tjahjo dalam ceramah umum bersama Kepala BNN dan Panglima TNI di kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Jumat.

Ia mengatakan, sanksi tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat tidak hanya diberikan kepada praja IPDN yang melanggar, namun juga terhadap para pengasuh praja. "Pengasuh praja ikut diberhentikan karena dianggap gagal," ujar Tjahjo.

Menteri menekankan, IPDN yang didirikan pertama kali oleh Soekarno tahun 1956 telah diresmikan Presiden Joko Widodo sebagai kampus revolusi mental. Oleh karena itu seluruh alumni IPDN diminta mengejar prestasi guna berkontribusi di pemerintahan.

"Saya minta setelah lulus dua tahun menjadi camat, banyak yang memulai dari camat hingga menjadi gubernur," ujar dia.

Tjahjo juga meminta seluruh lulusan IPDN agar siap ditempatkan bertugas di mana saja di seluruh Indonesia.

Ia berpesan kepada seluruh praja IPDN agar menyelesaikan tugas menimba ilmu dengan baik, berdisiplin tinggi, taat terhadap perintah dan aturan, serta hormat terhadap atasan.

"Mari bangun kegotongroyongan kita. Jangan melihat agama, ras. Semua sama warga negara Indonesia," katanya. (Ant)