Pemprov Lampung dorong pengusaha manfaatkan amnesti pajak

id plt sekda prov lampung, sutono, amnesti pajak, sutono pj sekda

Pemprov Lampung dorong pengusaha manfaatkan amnesti pajak

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono (FOTO:ANTARA Lampung/Ist)

...Pengusaha harus memanfaatkan pengampunan pajak karena selain membantu keuangan perusahaan juga pendapatan pemerintah, kata Sutono...
Bandarlampung   (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong pengusaha maupun warga di daerah itu untuk memanfaatkan amnesti pajak.

"Pengusaha harus memanfaatkan pengampunan pajak karena selain membantu keuangan perusahaan juga pendapatan pemerintah," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono di Bandarlampung, Senin.

Program pemerintah pusat itu, kata dia, harus didukung dan pengusaha diminta segera mendaftarkan diri mengingat manfaatnya cukup besar.

Pihaknya juga mendorong para pengusaha untuk tertib membayar pajak guna membiayai program pembangunan, baik nasional maupun di daerah.

"Pengampunan pajak itu harus dimanfaatkan bukan hanya perusahaan besar, tetapi pelaku usaha kecil semisal UMKM yang telah mempunyai profit," ujarnya.

Di sisi lain, menurut dia, wajib pajak juga harus patuh membayar pajaknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pemerintah Provinsi Lampung juga gencar menyosialisasikan wajib pajak untuk membayar pajaknya, seperti membayar pajak kendaraan bermotor, tepat waktu karena dapat meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandarlampung Yusuh Kohar menyatakan pengusaha harus memanfaatkan amnesti pajak karena bisa membantu membenahi keuangan perusahaan.

"Pengusaha harus bisa memanfaatkan program amnesti pajak karena manfaatnya banyak sekali bagi perusahaan," katanya.

Ia mengatakan bahwa kebijakan pengampunan pajak punya banyak sisi positifnya sebab dengan masuknya dana yang selama ini tidak terdata likuiditas di dalam negeri bisa bertambah.

Yusuf Kohar yang juga Ketua Apindo Provinsi Lampung itu mengatakan bahwa transparansi perpajakan akan jauh lebih baik dengan adanya amnesti pajak sebab dana yang masuk akan terpantau oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menyatakan amnesti pajak sangat membantu untuk meningkatkan pendapatan pemerintah guna melaksanakan pembangunan di segala bidang.

"Saya sangat mendukung program ini, bahkan 1.500 pengusaha pun sudah dikumpulkan agar menyimpan uangnya di bank yang ada di Indonesia, khususnya pengusaha Bandarlampung," katanya. (Ant)