Pemerintah Kota Bandarlampung Lelang Jabatan

id wali kota bandarlampung, Herman hn, lelang jabatan

Pemerintah Kota Bandarlampung Lelang Jabatan

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung menggelar lelang jabatan untuk formasi eselon II dan III, guna mengisi sejumlah jabatan yang telah kosong dalam lima tahun terakhir.

"Kami sedang memberlakukan lelang jabatan dan sudah masuk tahap pendaftaran selama 15 hari dari tanggal 13 Juni hingga 27 Juni. Pendaftaran ini bisa diikuti oleh pejabat eselon II dan juga pejabat eselon III," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung M. Umar, di Bandarlampung, Rabu (15/6 malam.

Lelang jabatan ini untuk formasi 39 jabatan yang ada di Pemkot Bandarlampung seperti kepala badan, kepala dinas, hingga asisten sekretariat daerah.

Ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan setiap jabatan kosong eselon II atau yang telah memasuki masa jabatan selama lima tahun harus dilakukan lelang jabatan.

"Setiap PNS yang mengikuti lelang jabatan berhak memilih tiga jabatan yang diinginkannya, nantinya panitia seleksi yang terdiri dari unsur akademisi dan PNS pemkot akan menyeleksi kemampuan peserta lelang setelah melalui beberapa tahapan," kata dia.

Umar mengatakan, beberapa tahapan akan dilalui oleh pendaftar di antantaranya yakni penyerahan berkas, administrasi, wawancara, dan akhirnya tiga peserta yang terpilih dalam satu jabatan akan dipilih oleh Wali Kota Bandarlampung.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengharapkan, jabatan yang akan diisi oleh eslon II dan III ini sesuai dengan kemampuan.

"Ini masih tahap pendaftaran, nanti ketika sudah seleksi diharapkan yang menempati jabatan eselon II memang sesuai bidangnya dan menguasai bidang tugasnya," kata dia.

Menurutnya, jika jabatan diisi oleh PNS yang berkompeten di bidangnya maka roda pemerintahan diharapkan akan berjalan dengan lebih baik.

"Saya inginnya yang sesuai dengan bidangnya supaya dia mengerti dan mengetahui pekerjaan yang ada di bidang itu," kata Herman.

Dia menegaskan, untuk para pendaftar hanya pegawai Pemkot Bandarlampung yang mempunyai golongan eselon II dan III.

"Saya maunya dari pegawai pemkot, tidak dari luar pemkot. Sebab selama ini kita kan pembimbing pegawai pemkot, masa penerimaan pejabat dari luar pemkot," ujarnya. *