Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2016

id Kabid humas polda lampung, akbp sulistyaningsih, macet, pelanggaran lalu lintas

Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2016

Kabid Humas Polda Lampung Sulistyaningsih (FOTO ANTARA LAMPUNG/Samino Nugroho)

Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Kepolisian Daerah Lampung siap menggelar Operasi Patuh Krakatau 2016 untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih sering terjadi di jalan raya wilayah setempat.

"Tujuan operasi adalah terwujud situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan, sehingga dapat meningkatkan ketertiban, kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistiyaningsih, di Bandarlampung, Minggu.

Menurut dia, peningkatan angka kecelakaan lalu lintas terjadi karena masih banyak masyarakat atau pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas serta kurang disiplin dalam berkendara di jalan raya.

Operasi Patuh Krakatau 2016 akan dilaksankan selama 14 hari terhitung 16 hingga 29 Mei 2016 mendatang.

"Target Operasi Patuh Krakatau ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya," katanya lagi.

Ia menjelaskan, dalam operasi itu, bagi pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai spek/aslinya, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya, sepeda motor harus di lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus menyalakan lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis stop, dan naik lebih dari dua orang.

Sedangkan untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai spek/aslinya, tempel logo/simbol pada pelat nomor, pakai rotator/sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis stop.

"Dalam Operasi Simpatik lalu, polisi hanya menegur, sekarang kami akan melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas," ujar dia lagi.

Operasi itu, kata dia, juga menyasar pada potensi gangguan seperti sikap mental masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas, ancaman gangguan yaitu kurang beretika dalam berlalu lintas, kurang kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas serta gangguan nyata atau troble spot dan black spot.

Operasi Patuh melibatkan beberapa pemangku kepentingan, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, POM, dan Garnisun. Personel TNI, Garnisun, dan POM menindak kendaraan yang memakai atribut TNI, sedangkan petugas Dishub menindak angkutan umum dan angkutan barang.

Angkutan umum yang dikenai tilang, di antaranya naik turun penumpang tidak pada tempatnya, mobil pelat hitam dipakai omprengan/angkutan umum, melanggar letter P, melanggar letter S, dan melanggar lampu merah.

Pelaksanaan Operasi Patuh itu akan digelar dua sampai tiga kali sehari, tergantung kondisi dan perkembangan situasi di lapangan.