Divisi Humas luruskan informasi pernyataan Kapolri terkait kepemimpinan

id estafet kepemimpinan, mabes polri, divhumas polri, kapolri jenderal listyo, perayaan natal 2023, karopenmas divhumas pol

Divisi Humas luruskan informasi pernyataan Kapolri terkait kepemimpinan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kabagpenum Kombes Pol. Erdi H Chaniago memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Estafet kepemimpinan tentu harus dilanjutkan siapapun calon pemimpin baru dan apapun program yang dibawanya, kata Truno

Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko meluruskan informasi terkait pernyataan Kapolri dalam acara perayaan Natal 2023 Mabes Polri yang menyampaikan soal estafet kepemimpinan.

“Yang dimaksudkan (Kapolri) adalah keberlanjutan (kepemimpinan) dari sejak Presiden Pertama Ir Sukarno sampai Presiden ketujuh Ir Joko Widodo untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpin lain,” kata Truno di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.
 

Mengenai pernyataan estafet kepemimpinan, lanjut Truno, adalah estafet kepemimpinan yang harus dilanjutkan oleh siapapun calon pemimpin baru yang terpilih nantinya.

“Estafet kepemimpinan tentu harus dilanjutkan siapapun calon pemimpin baru dan apapun program yang dibawanya,” kata Truno.

Adapun pernyataan lengkap Kapolri terkait kepemimpinan itu disampaikan dalam sambutan perayaan Natal 2023 tingkat Mabes Polri yang digelar, Kamis (11/1) di Auditorium PTIK.

Sambutan Kapolri tersebut, lanjut Truno, dapat disaksikan secara lengkap dalam dalam video YouTube DivHumas Polri yang bisa disaksikan ulang oleh masyarakat.

“Bisa kita lihat seluruhnya secara lengkap video tersebut dimana pesan pesan Bapak Kapolri terkait dengan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman kemudian juga terkait cooling system,” katanya.

Selain itu, lanjut Truno, Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk berkomitmen bahwasanya Polri netral sebagaimana amanah pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri pada Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2).

“Tentunya Polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini sehingga mewujudkan pemilu yang aman dan damai tentu juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup Truno.