Dulu dinobatkan kota terkotor, kebersihan Bandarlampung dapat nilai terendah

id Hal kebersihan, Bandarlampung dapat nilai terendah

Dulu dinobatkan kota terkotor, kebersihan Bandarlampung dapat nilai terendah

Petugas kebersihan dan pemulung sedang membereskan sampah dari tempat penampungan sementara. (Foto ANTARA/M.Tohamaksun)

Pada tahun 2012, dua kota yang tergolong terkotor di Indonesia, yaitu Kota Bekasi untuk kategori kota metropolitan, dan Kota Bandarlampung untuk kategori kota besar
Jakarta  (Antara Lampung) -  Kota Bandarlampung kembali gagal mendapatkan Adipura, bahkan nilainya masuk kategori yang paling rendah.

Kementerian Lingkungan Hidup 2015 mengumumkan kota atau ibu kota kabupaten sebagai peraih terendah nilai Adipura adalah Kota Bandarlampung.

Selain itu adalah Bekasi, Kota Sungguminasa Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kota Kuala Tungkal Provinsi Jambi.

 Kementerian LHK juga menyerahkan penghargaan Adipura kepada 65 kota atau kabupaten antara lain kepada Tangerang, Bandung, Makassar, Denpasar, Banjarmasin, Lahat, Liwa, Nganjuk, Muara Enim, Biak, Pacitan, Kolaka dan Biak.
    
Kemudian, pemerintah juga menyerahkan sertifikat Adipura kepada 69 kota atau kabupaten antara lain kepada Depok, Rangkas Bitung, Muntilan, Kediri, Tanjung Balai, Stabat, Pangkalan Balai, Wonosobo, Brebes, Muara Teweh, Sukamara, Tamiyang Layang, Waisai, dan Sukoharjo.

Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup 5 Juni 2012 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup  mengumumkan daerah yang dinilai sebagai kota terkotor.

Pada tahun 2012, dua kota yang tergolong terkotor di Indonesia, yaitu Kota Bekasi untuk kategori kota metropolitan, dan Kota Bandarlampung untuk kategori kota besar.

Padahal Bandarlampung sebelumnya pernah meraih Adipura Kencana sebagai kota terbersih selama beberapa periode.