Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan paket kebijakan III yang baru dikeluarkan dapat mendorong daya saing karena dapat menurunkan biaya produksi.
"Memang selama ini dunia industri menginginkan industri kita bisa punya daya saing yang kuat dan salah satunya biaya produksinya bisa bersaing dengan negara tetangga. Maka kita menurunkan biaya produksi dan kita berharap agar ini bisa turun," ujar Menperind Saleh Husin dalam forum dialog mengenai peluang usaha di Jakarta, Kamis (8/10).
Paket kebijakan III, ujar Menperin, diarahkan untuk meningkatkan produksi dan menurunkan ongkos produksi, yakni dengan menurunkan harga solar dan listrik untuk industri.
Untuk insentif listrik dalam paket kebijakan III, ujar Saleh, teknis rinciannya telah disiapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut dia, biaya energi menjadi lebih kompetitif sehingga memperbesar kesempatan investor untuk berinvestasi di daerah yang sebelumnya terkendala biaya energi.
Selain itu, ia mengatakan kebijakan tersebut juga mempermudah perizinan dan kemudahan dalam industri, misalnya dalam perizinan tanah.
"Yang kedua adalah kebijakan yang berkaitan dengan perizinan kita juga pangkas. Mempermudah perizinan dan bagaimana tanah juga sudah ada kemudahan pada kehutanan dan industri, tadinya banyak hal yang perlu disiapkan sekarang sudah tidak. Kita sudah serahkan pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sebagai kemudahan dan untuk pembangunan juga lebih mudah," tutur dia.
PHK Selanjutnya mengenai pemutusan hubungan kerja yang terjadi di beberapa industri, Saleh mengatakan sebagai salah satu insentif yang diberikan adalah dengan padat karya serta beberapa fasilitas untuk membantu industri.
Ke depan, tutur dia, pemerintah akan menjaring pendapat dari pelaku industri agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan pelaku industri.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Perdagangan, Perindustrian dan BUMN Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ian Dafy Fachry menuturkan paket kebijakan III, khususnya insentif listrik, membantu pelaku industri.
"Penurunan harga BBM solar Rp200 memang membantu dalam dunia industri, kita tidak pungkiri, terutama untuk transportasi. Kalau solar turun, dampaknya tidak langsung, kalau TDL langsung," ujar dia.
Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan di bidang listrik untuk industri yang dikemas dalam paket ekonomi III, yakni penurunan tarif listrik secara adjustment dengan dihitungkan dari ICP, kurs, dan inflasi, diskon 30 persen bagi penggunaan listrik di beban yang bergerak dari pukul 23.00-08.00 serta kebijakan pembayaran tunggakan listrik F0 persen di tahun yang sama sementara 40 persen dibayarkan pada bulan ke-13 dengan dicicil.
Berita Terkait
Pemprov gelar operasi pasar beras untuk kendalikan inflasi
Sabtu, 30 Desember 2023 10:37 Wib
Kementerian Perindustrian serahkan Penghargaan Industri Hijau 2022
Selasa, 29 November 2022 13:20 Wib
Kementrian Perindustrian resmikan Desa Devisa Lada di Lampung
Kamis, 23 Juni 2022 23:08 Wib
Dinas Perindustrian catat perputaran uang di Expo UMKM capai Rp1,3 miliar
Minggu, 29 Mei 2022 18:49 Wib
Kemenperin: Distribusi minyak goreng mencapai 120.123 ton hingga 23 Mei
Selasa, 24 Mei 2022 20:56 Wib
Fahmi Idris, Mantan Menteri Perindustrian meninggal dunia
Minggu, 22 Mei 2022 12:09 Wib
Ini alasan mobil listrik lebih mahal dibandingkan konvensional
Kamis, 21 April 2022 8:29 Wib
Kejagung geledah Kantor Kementrian Perindustrian terkait kasus impor baja
Rabu, 30 Maret 2022 22:09 Wib