MOS Tanpa Perpeloncoan, Bisakah?

id MOS di Lampung, SMAN 9 Bandarlampung, Hendro Suyono

MOS Tanpa Perpeloncoan, Bisakah?

Kepala SMA Negeri 9 Bandarlampung Hendro Suyono (kanan berdiri), didampingi Ketua Komite, Dr Ayi Ahadiat (duduk), saat pertemuan dengan orang tua siswa baru tahun 2015. (FOTO: ANTARA Lampung/Budisantoso Budiman)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Masa orientasi siswa baru atau MOS bagi pelajar yang baru masuk SMP dan SMA sederajat seringkali dianggap saat paling "menakutkan". Siswa baru harus menghadapi kakak kelas (baca: senior) maupun alumni yang galak dan "killer", serta kerapkali "mengerjai" mereka pada saat orientasi siswa baru itu berlangsung dan identik sebagai ajang "perpeloncoan" bagi mereka.

Namun umumnya pihak sekolah di Bandarlampung Provinsi Lampung saat penerimaan siswa baru tahun 2014/2016 ini, justru berani menjamin tidak ada kegiatan perpeloncoan lagi.

Apalagi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan terang-terangan telah melarang praktik perpeloncoan diterapkan bagi para siswa baru dalam MOS tersebut.

Pelaksanaan MOS di SMAN 9 Bandarlampung, salah satu SMA favorit di kota ini, berlangsung tiga hari, 26--28 Juli lalu, diikuti 360 siswa baru di lingkungan sekolah yang hijau dan asri. Mereka harus mengikuti agenda pengenalan Wiyata Mandala atau lingkungan pendidikan yang dipusatkan di aula sekolah ini. Pelaksanaan MOS ini selain Kepala Sekolah Hendro Suyono, juga para guru yang memberikan materi, dibantu panitia dari Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

Menurut Kepala SMAN 9 Bandarlampung, Hendro Suyono, pihaknya masih melibatkan para siswa kakak kelas (senior) terutama yang menjadi pengurus dan anggota OSIS dalam kegiatan MOS tersebut sebagai panitia yang membantu teknis pelaksanaan MOS itu. Tujuannya, menurut Hendro, menjadi ajang keakraban, menumbuhkan sikap kekeluargaan, dan memberikan pengetahuan bagi siswa baru berkaitan dengan visi misi sekolah serta berbagai seluk beluk sekolah ini lainnya.

Materi yang disampaikan, selain berkaitan dengan pengenalan sekolah ini dan lingkungannya, kegiatan ekstrakurikuler, kedisiplinan, dan beberapa lainnya, juga diselipkan tentang ancaman narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

"Kami juga melibatkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, untuk melatih kedisiplinan dan praktik baris berbaris dan upacara para siswa baru itu," ujar Hendro lagi. Sekolah ini tidak meminta bantuan personel TNI maupun Kepolisian dalam MOS kali ini, seperti masih dilakukan beberapa sekolah lainnya di Lampung.

Para siswa baru itu pun tidak mengenakan atribut yang aneh-aneh, seperti halnya praktik perpeloncoan biasanya. Mereka hanya memakai tanda pengenal berisikan nama, foto pribadi, serta foto idola siswa baru itu masing-masing. Namun, seluruh siswa baru laki-laki diharuskan berambut pendek sebagai bentuk kedisiplinan.

Tapi, satu SMA negeri favorit lainnya di Bandarlampung, SMAN 2 Bandarlampung baru melaksanakan MOS pada 7--9 Agustus 2015. Pihak sekolah ini menjanjikan pula pelaksanaan MOS memiliki program jelas, cerdas, bermartabat, dan manusiawi. Dijanjikan tidak ada akan ada hal aneh-aneh serta aktivitas "mengerjai" atau membodoh-bodohkan para siswa baru di sekolah ini. Panitia MOS di sekolah ini menegaskan bahwa tidak akan ada program atau kegiatan yang bersifat melecehkan intelektualitas siswa baru atau mewajibkan mereka melakukan hal "aneh-aneh".

Sekolah ini justru telah menyusun program MOS penuh dengan suasana keakraban, menjaga mutu intelektualitas, serta mendorong siswa aktif beribadah dan berkegiatan ekstrakurikuler. Sekolah ini bekerjasama pula dengan beberapa pihak dalam melaksanakan MOS, antara lain menggelar latihan dasar kepemimpinan dan sejumlah aktivitas untuk mendorong motivasi siswa baru belajar lebih giat dan kreatif dan berprestasi.

Umumnya sekolah di Bandarlampung maupun Provinsi Lampung menyisipkan praktik kedisiplinan dan motivasi belajar, serta dorongan siswa baru aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat besar bagi mereka semuanya. Beberapa sekolah bahkan melibatkan personel TNI AD maupun Kepolisian untuk menanamkan kedisiplinan, seperti baris berbaris, kepada para siswa baru, antara lain karena menjadi agenda rutin sekolah.

Para kepala sekolah dan panitia MOS itu pun umumnya mengaku sudah mengetahui adanya larangan Mendikbud untuk melakukan praktik perpeloncoan.

Sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan, telah meminta kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota jangan mendiamkan jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan MOS di sekolah-sekolah daerah masing-masing, karena aturannya sudah ada.

"Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 55 Tahun 2014 melarang perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan pada siswa baru," kata Mendikbud pula. Karena itu, katanya lagi, bila ada kepala sekolah yang membiarkan bahkan terlibat dalam proses MOS hendaknya diganti saja, karena masyarakat memerlukan sekolah yang memanusiakan siswanya.

"Kalau justru ada sekolah yang mempunyai sikap tidak memanusiakan, maka tidak usah mereka mengelola sekolah, dan itu tegas dalam surat edaran tersebut supaya jangan dibiarkan, ini praktik tahunan," katanya lagi.

Selama ini, katanya yang sering terjadi aturannya ada tetapi yang sering melanggar dibiarkan. "Sekarang bukan persoalan aturannya, tetapi soal penegakannya. Oleh karena itu jangan diam kalau melihat pelanggaran," kata Anies lagi. Karena itu, Kemendikbud membuat suatu laman: mopd.kemdikbud.go.id. Melalui laman ini, masyarakat bila melihat adanya praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan di sekolah, diminta melaporkannya.

"Peristiwa ini nantinya akan kami monitor. meskipun secara langsung tanggung jawab ada di pemda, tetapi kami tidak akan diam, laporkan melalui website tersebut," katanya pula.

Mendikbud menegaskan bahwa orientasi itu sifatnya pendidikan bukan mempermainkan siswa baru, apalagi yang mempermainkan alumni, pihak-pihak lain yang tidak pernah belajar soal pendidikan lalu ikut-ikutan mempermainkan.

"Jangan mendiamkan, laporkan dan kami akan menindaklanjutinya," ujar Mendikbud Anies Baswedan lagi.