Kotabumi (Antara Lampung) - Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara melarang penggunaan obat kimia untuk mendorong peningkatan produksi ikan di daerah itu.
"Kami melakukan sosialisasi kepada kelompok masyakarat terkait larangan penggunaan obat kimia seperti pemutasan di sungai. Potensi budi daya ikan di sungai dan waduk sangat besar," kata Kabid Pengawasan Dinas Perikanan Lampung Utara Iswani Hendri di Kotabumi, Lampung Utara, Kamis.
Di Lampung Utara ada tiga waduk yang berpotensi besar yakni waduk di Wonomarto, Way Tebabeng dan Way Rarem di Pekurun yang belum tegarap secara maksimal.
"Disini kita libatkan para kelompok pengawas masyarakat (pokmaswas) untuk membantu mengawasi sungai dan waduk di suatu daerah," kata Iswani Hendri.
Selain itu, lanjutnya, pelaksanaan pembinaan kepada pokmaswas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dan Pembentukan Pokmaswas dalam Menjaga Kelestarian Perikanan yang Berkelanjutan.
Menurutnya, apabila kelestarian ikan tidak terjaga dan aliran sungai diracun, bukan hanya ikan besar saja yang mati, tetapi bibit atau telur ikan juga mati.
"Dengan adanya anggota pokmaswas yang sudah kita bekali kartu anggota dapat memantau aliran sungai yang ada di wilayahnya. Jika ada masyarakat yang mencemari air sungai maka mereka akan melaporkannya kepada Dinas Perikanan," kata dia.
Berita Terkait
Lampung maksimalkan penggunaan alsintan tingkatkan produksi padi
Rabu, 24 April 2024 19:39 Wib
Sidang promosi doktor, Novita Herdiana presentasikan penggunaan nanopartikel
Rabu, 24 April 2024 6:24 Wib
Pelaku UMKM sebut penggunaan QRIS telah permudah pembayaran
Minggu, 21 April 2024 10:20 Wib
Saat arus mudik, dibatasi hanya 30 menit berada di rest area
Rabu, 6 Maret 2024 17:35 Wib
PSSI akan sosialisasikan penggunaan VAR kepada peserta Liga 1
Sabtu, 17 Februari 2024 20:23 Wib
Pelatih Liverpool soroti rencana penggunaan "blue card"
Minggu, 11 Februari 2024 5:50 Wib
DPR dorong regulasi penggunaan NIK pada Pemilu 2024
Kamis, 1 Februari 2024 18:23 Wib
PLN catat penggunaan sertifikat energi terbarukan meningkat 75 persen
Selasa, 2 Januari 2024 21:00 Wib