Puluhan Siswa Terjaring Penertiban

id siswa terjaring operasi

Bandarlampung, (Antara) - Sebanyak 42 siswa SMP dan SMA di Kota Bandarlampung Provinsi Lampung terjaring Operasi Tertib Siswa (OTS) yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pendidikan Bandarlampung.
        
"Hari ini kami mulai operasi sejak pukul 8.30 WIB pagi tadi dengan mengerahkan 30 personel, gabungan dari Dinas Pendidikan dan Satpol PP," kata Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung, Cik Raden, di Bandarlampung, Kamis.
        
Dia mengatakan, para pelajar itu terjaring karena berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar berlangsunga.
        
Sebanyak 42 siswa yang terjaring itu adalah 40 pelajar SMA, dan dua orang siswa SMP. Pada operasi sebelumnya, terjaring 32 orang pelajar.
        
"Mereka yang terjaring operasi ini dibawa ke kantor Dinas Pendidikan Bandarlampung untuk didata dan diberikan arahan. Selanjutnya diserahkan ke pihak sekolah untuk memberikan sanksi," katanya lagi.

        
Pihaknya menyerahkan sanksi bagi pelajar itu kepada sekolah dan Dinas Pendidikan setempat, dan diharapkan nantinya Dinas Pendidikan Bandarlampung akan memberikan pengarahan dan pembinaan terhadap siswa yang terjaring razia agar ke depannya tidak terjadi lagi.

        
"Ya, harus ada sanksinya. Kalau tidak ada sanksinya, nanti para pelajar itu tidak bakalan kapok," katanya pula.

       
 Koordinator OTS dari Dinas Pendidikan Bandarlampung, Krisna Laksamana tidak berkomentar banyak.

       
 Bahkan dia enggan menyampaikan data siswa yang terjaring itu, dengan alasan tidak berhak memberikan keterangan.
        
"Yang jelas, kami menjalankan perda mengenai pendidikan, dan sebanyak 42 siswa terjaring, tetapi data siswa itu tidak bisa diberikan," ujarnya.
        
Namun, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Bina Latih Karya Bandarlampung, Iskandar mengakui, para siswanya yang terjaring ini terbukti tidak masuk sekolah.
        
Pihaknya telah mengabari orang tua siswa tersebut, namun orangtuanya mengatakan anak mereka umumnya telah berangkat ke sekolah.
        
"Mereka 'ngakungya sekolah, tetapi tak sampai di sekolah, nanti kita proses di sekolah. Dilihat sudah berapa poin pelanggaran yang mereka buat," kata dia lagi.
        
Ia menegaskan, pihaknya memberlakukan poin apabila siswa tersebut dalam satu semester persentase masuk tidak mencapai 100, akan dipulangkan kepada orangtua mereka.