Jakarta (ANTARA Lampung) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam sidang paripurna di Jakarta, Rabu, memutuskan untuk mengikuti tata tertib (tatib) yang telah diberlakukan pada periode sebelumnya.
"Hasilnya setuju, semua sepakat. Sudah memberi kesempatan kepada teman-teman anggota DPD untuk bersuara," kata pemimpin rapat Mudaffar Sjah, Rabu (1/10) malam.
Sidang yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB hingga 22.40 WIB tersebut juga diwarnai interupsi dari sejumlah anggota DPD terpilih periode 2014-2019.
Interupsi yang disampaikan terkait dengan arah penentuan tata tertib, apakah akan mengikuti aturan lama atau akan melakukan perubahan.
Dalam sidang tersebut juga disampaikan mengenai calon ketua DPD RI dari 33 provinsi, untuk kemudian disaring ke dalam tiga kelompok wilayah yakni barat, tengah, dan timur.
Sidang penentuan ketua DPD RI periode 2014-2019 akan dilaksanakan pada Kamis (2/10) pada pukul 10.00 WIB.
"Besok sidang untuk memilih satu ketua, satu sekretaris, lima wakil ketua, dan dua wakil sekretaris," kata Mudaffar yang berasal dari daerah pemilihan Maluku Utara.
Berita Terkait
PWRI Jabar: Otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 7:02 Wib
PD Gemira: Banyak masyarakat ingin Ketua DPD Gerindra maju Pilgub Lampung
Jumat, 5 April 2024 19:49 Wib
Komeng ditetapkan jadi pemenang perolehan suara DPD Jabar
Senin, 18 Maret 2024 23:45 Wib
Berbagai faktor sebabkan suara tak sah DPD pada Pemilu 2024 tinggi di Bandarlampung
Jumat, 15 Maret 2024 20:48 Wib
KPU sahkan rekapitulasi suara nasional untuk Bali
Minggu, 10 Maret 2024 15:58 Wib
Komedian Komeng sementara raih 700 ribu suara untuk caleg DPD
Jumat, 16 Februari 2024 12:09 Wib
Anies: Forum DPD undang capres tingkatkan kualitas Pilpres 2024
Jumat, 2 Februari 2024 19:29 Wib
Sekretariat DPD RI Bali-polisi antisipasi kerawanan buntut pemecatan AWK
Jumat, 2 Februari 2024 14:56 Wib