PNPM Mandiri Perdesaan Lampung Rp253,2 Miliar

id pnpm mandiri perdesaan,

PNPM Mandiri Perdesaan Lampung Rp253,2 Miliar

Logo PNPM Mandiri Perdesaan (Foto pnpm-upk-selakau.blogspot.com).

Dengan jumlah tersebut, saya mengharapkan program PNPM Mandiri dapat tepat sasaran, tepat mutu dan berkualitas, jangan sampai program ini terlihat tidak tepat sasaran, karena perencanaan yang kurang baik."
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan dalam bentuk bantuan langsung masyarakat (BLM) tahun 2014 di Provinsi Lampung yang tersebar di 13 Kabupaten senilai Rp253,2 miliar.
        
"Dengan jumlah tersebut, saya mengharapkan program PNPM Mandiri dapat tepat sasaran, tepat mutu dan berkualitas, jangan sampai program ini terlihat tidak tepat sasaran, karena perencanaan yang kurang baik," kata Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Tauhidi, di Bandarlampung, Rabu.
        
Ia menyebutkan, dalam pelaksanaannya kegiatan PNPM itu didampingi fasilitator sebanyak 369 orang yang terdiri atas fasilitator Kabupaten dan fasilitator kecamatan.
        
Menurutnya, setiap tahun, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan evaluasi Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan untuk mengukur sejauh mana tingkat keberhasilan kegiatan tersebut dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Lampung.
        
Agar program ini berjalan tepat sasaran, lanjutnya, diperlukan fasilitator kecamatan dan penanggung jawab operasional kabupaten (PJOK kabupaten), yang merupakan ujung tombak keberhasilan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan.
        
Karena itu, ia meminta kepada fasilitator dan PJOK kabupaten, untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola kegiatan pembangunan di pedesaan serta mengupayakan peningkatan partisipasi dan swadaya masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pembangunan di pedesaan.
        
Terkait dengan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2014 tentang pemotongan Dana Urusan Bersama (DUB) PNPM Mandiri Perdesaan sebesar 11,8 persen dari komponen Bantuan Langsung Masyarakat PNPM-MPd dan MP3KI yang bersumber dari APBN.
        
"Penghematan dan pemotongan DUB PNPM-MPd ini tidak mengubah komposisi dana daerah urusan bersama (DDUB)," katanya.
        
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh fasilitator yang telah bekerja keras mendampingi pelaksanaan program ini dan berharap diakhir pelaksanaan program PNPM Mandiri Perdesaan ini, fasilitator dapat menunjukan kinerja yang lebih baik lagi sehingga pemerintahan ke depan menilai PNPM Mandiri Perdesaan layak untuk dilanjutkan walaupun nama programnnya berbeda.
        
Tauhidi mengatakan bahwa PNPM Mandiri merupakan program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja yang berbasis pemberdayaan masyarakat.
        
Sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Lampung, dimana prioritas Penanggulangan Kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung, tambahnya.