Siti Nurbaya Dinilai Pantas Jadi Mendagri

id Siti Nurbaya Dinilai Pantas Jadi Mendagri

Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Pakar Hukum Tata Negara Irman Putri Sidin menilai mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Siti Nurbaya Bakar pantas untuk menduduki jabatan Menteri Dalam Negeri pada kabinet pemerintahan mendatang.

"Ibu Siti Nurbaya adalah figur yang kompeten dan memiliki rekam jejak yang janjang di pemerintahan," kata Irman Putra Sidin di Jakarta, Sabtu (27/9).

Menurut Irman, Siti Nurbaya memiliki pengalaman panjang di pemerintahan dan sangat memahami tata pemerintahan dalam negeri.

Siti Nurbaya pernah menduduki jabatan antara lain sebagai Ketua Bappeda Provinsi Lampung, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretaris Jenderal DPD RI.

Jika diibaratkan dengan mobil, kata Irman, maka Siti Nurbaya ibarat mobil baru dan terawat, sehingga siap meluncur di jalan raya.

"Dengan pengalaman panjang di pemerintahan, maka Ibu Nurbaya bisa langsung bekerja dengan lancar tanpa harus dipoles atau di 'upgrade' lebih dulu," katanya.

Irman menambahkan, jika presiden terpilih Joko Widodo menunjuk Siti Nurbaya untuk menduduki jabatan Menteri Dalam Negeri, hal itu adalah pilihan yang tepat.

Namun, penunjukan menteri kabinet, kata dia, adalah hak prerogatif presiden terpilih, Joko Widodo, setelah dilantik menjadi presiden.

"Publik hanya dapat mengusulkan atau memberikan masukan," katanya.

Sementara itu, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Ilmu Politik (LIPI) R Siti Zuhro menilai, Siti Nurbaya memiliki pengalaman yang mumpuni untuk menduduki jabatan menteri dalam negeri.

Menurut dia, meskipun saat ini Siti Nurbaya menduduki jabatan salah satu kedua di Partai NasDem, tapi dia baru masuk ke partai politik, tapi sebagai besar karirnya sebagai birokrat.

Siti Zuhro menilai, Siti Nurbaya yang pernah menduduki jabatan sebagai sekretaris jenderal Kementerian Dalam Negeri sangat memahami seluk beluk kementerian tersebut.

Siti juga menilai, Siti Nurbaya sangat memahami seluk-beluk birokrasi sehingga dapat juga menduduki jabatan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera (PAN).