Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla menegaskan tidak ada perubahan nama di Kementerian Agama menjadi Kementerian Wakaf, Haji dan Zakat, saat menghadiri peluncuran buku Palang Merah Indonesia di Senayan, Jakarta, Kamis (18/9).
"Tidak ada. Tetap sama," kata Jusuf Kalla (JK) kepada wartawan.
Menurut dia, bila kementerian tersebut berubah nama perlu biaya yang besar karena harus mengganti keperluan untuk surat-menyurat, papan nama hingga logo kementerian.
"Itu ongkosnya bisa ratusan miliar," kata JK lagi.
Ia pun menegaskan bahwa kewenangan kementerian agama tidak akan diganti.
"Nggak ada isu itu. Dipikirkan pun nggak, apalagi dilaksanakan," katanya.
Rumor penghapusan Kementerian Agama muncul setelah Presiden Terpilih Joko Widodo mengumumkan postur kabinetnya yang terdiri dari 34 kementerian, Senin (15/9).
Dari 34 kementerian tersebut, dikatakan tidak terdapat nama Kementerian Agama melainkan Kementerian Wakaf, Haji dan Zakat.
Deputi Tim Transisi Jokowi Eko Sandjojo juga memastikan Kementerian Agama akan tetap ada dalam kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Isu pergantian nama Kementerian Agama juga mendapat tanggapan dari beberapa pihak.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengatakan nama yang diganti menimbulkan kesan agama hanya berkaitan dengan haji, zakat, dan wakaf.
Ia juga mengatakan keberadaan Kementerian Agama merupakan implementasi dari sila pertama Pancasila yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Sementara Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas berpendapat Kementerian Agama merupakan bagian dari sejarah bangsa dan sangat dibutuhkan untuk mengurusi persoalan yang berkaitan dengan agama dan menjauhkan dari bentuk negara sekuler.
Berdasarkan undang-undang, ada kementerian yang tidak bisa diubah seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama.
Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla terdiri dari 34 kementerian yang akan dijabat oleh 18 kalangan profesional non-partai dan 16 profesional yang berasal dari partai.
Berita Terkait
KPU tegaskan tidak ada lagi pengadilan usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 5:20 Wib
Pupuk Indonesia tegaskan pupuk subsidi hanya bisa ditebus di kios resmi
Sabtu, 20 April 2024 20:28 Wib
Kapolda tegaskan anggota Polri jangan bikin gerakan tambahan di Sorong
Senin, 15 April 2024 13:25 Wib
Prabowo tegaskan komitmen pemerintahannya tak akan kompromi dengan korupsi
Senin, 25 Maret 2024 20:55 Wib
Laporta tegaskan Barcelona tak iri bila Mbappe gabung Real Madrid
Sabtu, 23 Maret 2024 4:29 Wib
Owner El's Coffee tegaskan pembangunan bangunan baru bukan untuk "live music"
Selasa, 19 Maret 2024 11:01 Wib
Klopp tegaskan masuknya Edwards tak akan ubah keputusannya tinggalkan Liverpool
Rabu, 13 Maret 2024 22:11 Wib
Wali Kota Bandarlampung tegaskan hiburan malam tutup selama Ramadhan 1445 H
Selasa, 5 Maret 2024 15:11 Wib