BPBD tingkatkan kewaspadaan hadapi bencana hidrometeorologi di Lampung

id BPBD Lampung, antisipasi bencana hidrometeorologi, kewaspadaan dini bencana

BPBD tingkatkan kewaspadaan hadapi bencana hidrometeorologi di Lampung

Ilustrasi- Musim hujan yang mulai terjadi di sebagian besar wilayah Provinsi Lampung salah satunya Kota Bandarlampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Penetapan status siap siaga darurat bencana hidrometeorologi berlaku selama 145 hari sejak keputusan ditetapkan, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung meningkatkan kewaspadaan dini guna menghadapi bencana hidrometeorologi di wilayahnya.
 
"Pemerintah Provinsi Lampung sudah membuat surat edaran ke 15 kabupaten/kota untuk mengantisipasi bencana banjir, tanah longsor, puting beliung, dan banjir rob di awal tahun," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Lampung Joni Toyib saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.
 
Ia mengatakan, selain itu juga telah diterbitkan Keputusan Gubernur Nomor G/820/VI.08/HK/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Provinsi Lampung, sebagai tindak lanjut dari surat BMKG Nomor KL.00.01/003/KPWR/XII/2023 tentang Prakiraan Puncak Musim Hujan 2023/2024 di Lampung pada Januari hingga April 2024.
 
"Penetapan status siap siaga darurat bencana hidrometeorologi berlaku selama 145 hari sejak keputusan ditetapkan. Ini merupakan bentuk kewaspadaan dini terhadap bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan banjir rob," katanya.
 
Dia menjelaskan langkah kesiapsiagaan lain yang dilakukan yakni dengan mengaktifkan Satgas Penanggulangan Bencana di seluruh kabupaten/kota, melakukan pemangkasan ranting pohon dan penertiban baliho semi permanen untuk menghindari korban jiwa dan harta akibat pohon tumbang.
 
Kemudian penguatan lereng dan pembersihan saluran irigasi untuk mencegah banjir dan gerakan tanah, penguatan drainase dan pemeriksaan sarana prasarana, antisipasi dampak setelah kebakaran hutan dan lahan yang kemungkinan akan membawa sisa material.
 
"Juga melakukan pemantauan sampah pada batang tubuh sungai tepatnya di hulu dan hilir sungai, kemudian pembersihan sungai dari sampah dan enceng gondok yang berpotensi menyumbat pembuangan air," ujar Joni.
 
Selanjutnya, mengantisipasi potensi banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir yang secara umum dapat berdampak pada aktivitas masyarakat pesisir dan pelabuhan. Menyiapkan petunjuk evakuasi bencana, membentuk posko kesiapsiagaan untuk memantau keadaan terkini, melakukan edukasi ke masyarakat mengenai antisipasi potensi bencana hidrometeorologi.
 
"Untuk mengantisipasi adanya dampak bencana alam saat pelaksanaan pemilu, biasanya pihak desa yang memang rawan banjir akan mencari tempat yang lebih tinggi dan aman," tambahnya.
 
Menurut dia, selama lima tahun terakhir dalam pelaksanaan pemilihan umum belum ada tempat pemungutan suara (TPS) yang terdampak banjir, dan harapannya pelaksanaan pemungutan suara di 14 Februari nanti dapat berlangsung dengan baik.
 
"Langkah antisipasi, kesiapsiagaan, dan kewaspadaan dalam menghadapi dampak bencana hidrometeorologi sudah disiapkan, jadi harapannya semuanya aman," ucap Joni.