Kena musibah di laut, tiga warga Sri langka masuk Jakarta tanpa paspor
Jakarta (ANTARA) - Tiga orang warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka memasuki Jakarta tanpa membawa dokumen perjalanan berupa paspor karena mengalami musibah.
"Ketiga WNA tersebut mengalami musibah di tengah aktivitas pelayaran mereka di laut lepas Samudera Hindia," kata Kepala Subseksi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Kharisma Rukmana saat ditemui pada penyerahan WNA Sri Lanka kepada perwakilan Kedutaan Besar Sri Lanka di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya segera memulangkan mereka melalui Bandara Soekarno-Hatta setelah Kedutaan Besar Sri Lanka di Indonesia menerbitkan paspor darurat untuk mereka.
"Ketiga awak kapal Sri Lanka sementara ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk menunggu paspor darurat mereka terbit dan kemudian akan segera dilakukan proses pemulangan," kata Kharisma.
Ketiga WNA adalah Ithayarsan Chanturu, Anton Nevilstan, Alekkish Ajid Gihan Coors. Mereka tiba di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman pada Kamis (29/6).
Ketiganya berhasil diselamatkan oleh nelayan Indonesia di Kapal Motor Cahaya Putra Lestari dari laut lepas Samudera Hindia pada koordinat S 05°20'50", E89°40'60" pada Minggu (18/6).
Nakhoda KM Cahaya Putra Lestari, Tarjoko, mengatakan ketiga nelayan tersebut ditemukan terombang-ambing di perairan dekat Sibolga, Sumatera Utara.
"Kalau posisi saya, dekatnya ya sama Sibolga, tapi mereka sudah di luar jalur kami ya. Kalau saya lihatnya, mereka masih 800-an mil dari posisi kapal saya. Jadi, di situ zona bebas, bukan perairan Sri Lanka tapi perairan internasional," kata Tarjoko.
Pria asal Pati, Jawa Tengah itu menambahkan, WNA tersebut ditemukan di perairan yang menjadi jalur aktivitas para nelayan internasional dan di sana banyak terdapat ikan cakalang atau tongkol.
Karena satu-satunya kapal yang berada di dekat ketiga WNA tersebut, maka kapal yang dinakhodai oleh Tarjoko, KM Cahaya Putra Lestari, berupaya menarik mereka agar bisa naik ke atas kapal.
Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyerahkan tiga penyintas dari kapal perikanan yang karam di perairan laut lepas Samudera Hindia kepada Kedutaan Besar Sri Lanka, Jumat ini.
"Ketiga WNA tersebut mengalami musibah di tengah aktivitas pelayaran mereka di laut lepas Samudera Hindia," kata Kepala Subseksi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Kharisma Rukmana saat ditemui pada penyerahan WNA Sri Lanka kepada perwakilan Kedutaan Besar Sri Lanka di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya segera memulangkan mereka melalui Bandara Soekarno-Hatta setelah Kedutaan Besar Sri Lanka di Indonesia menerbitkan paspor darurat untuk mereka.
"Ketiga awak kapal Sri Lanka sementara ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk menunggu paspor darurat mereka terbit dan kemudian akan segera dilakukan proses pemulangan," kata Kharisma.
Ketiga WNA adalah Ithayarsan Chanturu, Anton Nevilstan, Alekkish Ajid Gihan Coors. Mereka tiba di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman pada Kamis (29/6).
Ketiganya berhasil diselamatkan oleh nelayan Indonesia di Kapal Motor Cahaya Putra Lestari dari laut lepas Samudera Hindia pada koordinat S 05°20'50", E89°40'60" pada Minggu (18/6).
Nakhoda KM Cahaya Putra Lestari, Tarjoko, mengatakan ketiga nelayan tersebut ditemukan terombang-ambing di perairan dekat Sibolga, Sumatera Utara.
"Kalau posisi saya, dekatnya ya sama Sibolga, tapi mereka sudah di luar jalur kami ya. Kalau saya lihatnya, mereka masih 800-an mil dari posisi kapal saya. Jadi, di situ zona bebas, bukan perairan Sri Lanka tapi perairan internasional," kata Tarjoko.
Pria asal Pati, Jawa Tengah itu menambahkan, WNA tersebut ditemukan di perairan yang menjadi jalur aktivitas para nelayan internasional dan di sana banyak terdapat ikan cakalang atau tongkol.
Karena satu-satunya kapal yang berada di dekat ketiga WNA tersebut, maka kapal yang dinakhodai oleh Tarjoko, KM Cahaya Putra Lestari, berupaya menarik mereka agar bisa naik ke atas kapal.
Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyerahkan tiga penyintas dari kapal perikanan yang karam di perairan laut lepas Samudera Hindia kepada Kedutaan Besar Sri Lanka, Jumat ini.