Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap laki-laki berinisial EP (29) yang menganiaya dan mengolesi muka sang pacar memakai kotoran di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key menuturkan saat itu pelaku yang berprofesi sebagai seniman tato melakukan aksinya pada Minggu (18/6) pagi pukul 07.00 WIB.
"Bukan hanya diolesi, korban juga sempat dipaksa memakan kotoran tersebut," kata Wahid kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Kejadian itu diawali saat EP yang merasa curiga dengan sang pacar yang diduga selingkuh lalu mendatangi kosannya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Tak disangka, kata dia, ternyata benar EP mendapati ada pria lain di dalam kamar yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka.
"EP merasa sakit hati karena selama ini membiayai biaya kosan bulanan dan mengantar jemput pacarnya saat kerja," katanya.
Usai dipukuli dan diolesi kotoran milik pacarnya, korban membuat laporan ke Polsek Cilandak yang langsung ditindaklanjuti.
Adapun kasus itu tertuang dalam Laporan Polisi LP/B/436/B/VI/2023/SEK Cilandak/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada Minggu (18/6).
Polisi menangkap EP beberapa hari setelah laporan dibuat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dan 355 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua belas tahun.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pembunuhan tukang nasi goreng
Kamis, 18 April 2024 10:52 Wib
Penipu ini menyamar sebagai polisi
Senin, 8 April 2024 20:36 Wib
Polsek Jati Aging buka layanan titip motor gratis untuk pemudik
Sabtu, 6 April 2024 0:10 Wib
Polisi tindaklanjuti penemuan mayat di kali kolong Tol Ancol
Minggu, 31 Maret 2024 20:15 Wib
Polisi ciduk puluhan anggota geng motor di Sukabumi
Sabtu, 30 Maret 2024 21:59 Wib
Polisi beri pembinaan terhadap 13 anak terlibat tawuran perang sarung di Bandarlampung
Sabtu, 23 Maret 2024 17:38 Wib
Polisi tangkap 38 pelaku balap liar terindikasi taruhan
Minggu, 17 Maret 2024 6:25 Wib
Polisi gagalkan perang sarung
Rabu, 13 Maret 2024 10:17 Wib