Oknum PNS di Lampung dilaporkan ke polisi

id Lampung,Bandarlampung,Polisi

Oknum PNS di Lampung dilaporkan ke polisi

Kantor Polsek Tanjungkarang Timur. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsesk) Tanjung Karang Timur, Polresta Bandarlampung, membenarkan bahwa pedagang yang menjadi korban pemukulan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung, telah membuat laporan ke polisi.

"Pedagang itu beberapa waktu lalu telah membuat laporan ke kami," kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto, di Bandarlampung, Sabtu.

Dia mengatakan setelah adanya laporan dari korban, langkah selanjutnya pihak kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan.

"Dia kan sedang visum, kami tunggu hasilnya, kemudian melakukan SOP sesuai penyidikan dan penyelidikan," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa untuk terlapor yang dilaporkan merupakan seorang oknum PNS dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dengan inisial MI.

"Kita sudah terima laporannya nanti pasti kami tindaklanjuti, karena sekarang masih baru proses BAP," kata dia.

Sebelumnya viral di media sosial (medsos) penjual martabak bangka di Kota Bandarlampung, Lampung menjadi korban pemukulan dan penandukan oleh seorang pria berseragam pegawai negeri sipil.

Akibat kasus ini, korban bernama Erwin Kurniawan (30) yang kerap berdagang di Jalan Gajah Mada, Tanjungkarang Timur itu mengalami memar di bagian wajah akibat dibenturkan dengan kepala. Kasus  itu terjadi terjadi pada Selasa (30/1) dan viral di media sosial pada Rabu (1/2).