Miliki ganja, pebasket AS dihukum 9 tahun penjara di Rusia

id Brittney Griner,Bola Basket

Miliki ganja,  pebasket AS dihukum 9 tahun penjara di Rusia

Pebasket putri AS Brittney Griner, yang ditahan di bandara Sheremetyevo Moskow dan kemudian didakwa atas kepemilikan ganja ilegal, terkurung di dalam sel tahanan sebelum menjalani sidang pengadilan di Khimki di luar Moskow, Rusia (2/8/2022). (ANTARA/Reuters/Evgenia Novozhenina).

Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Rusia pada Kamis menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada bintang bola basket putri Amerika Serikat Brittney Griner karena terbukti bersalah dengan sengaja membawa kartrid vape yang mengandung ganja ke Rusia.

Griner yang dua kali meraih medali emas bola basket putri Olimpiade dan juara WNBA itu ditahan pada Februari lalu saat tiba di Rusia untuk bermain membela tim negara tersebut selama masa jeda WNBA.

Atlet berusia 31 tahun itu mengakui mempunyai kartrid vape yang mengandung minyak ganja namun dia menyatakan bahwa hal tersebut murni kekeliruan karena dia tidak sengaja mengemasnya.


Jaksa Rusia sebelumnya menuntut Griner agar dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara jika terbukti bersalah membawa obat-obatan terlarang ke negara itu, demikian Reuters.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pebasket AS dihukum 9 tahun penjara di Rusia karena kepemilikan ganja