Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri melakukan kerja sama dengan aplikasi Grab untuk mempercepat digitalisasi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).
Kerja sama diwujudukan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang disaksikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, serta dilakukan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dan Direktur Utama PT Grab Teknologi Indonesia Ridzki Kramadibrata secara virtual.
“Saya sangat berharap nota kesepahaman ini akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi UMKM sehingga digitalisasi perdagangan dapat menjadi salah satu game changer untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi lewat keterangannya diterima di Jakarta, Jumat.
Mendag Lutfi menyebut, UMKM merupakan penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi COVID-19. Pada 2021, UMKM berkontribusi lebih dari 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja.
“Dengan jumlah lebih dari 64 juta, UMKM Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengakselerasi transformasi digital sektor perdagangan dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi digital Indonesia,” jelas Mendag Lutfi.
Mendag melanjutkan, hingga Maret 2022 sudah lebih dari 17 juta UMKM yang on boarding dan memanfaatkan platform digital. Pemerintah menargetkan 30 juta UMKM Go Digital pada 2024 dapat terwujud.
Secara khusus, Kementerian Perdagangan pada 2022 menargetkan seribu pasar rakyat dan 1 juta UMKM serta pedagang pasar rakyat untuk Go Digital.
“Secara konsisten kami juga akan terus mendorong pedagang dan pengelola pasar rakyat serta UMKM untuk melakukan transformasi digital di segala aspek. Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan menyambut baik upaya dan kesepakatan kerja sama dengan PT Grab Teknologi Indonesia,” pungkas Mendag Lutfi.
Oke menambahkan, salah satu ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi dan edukasi, baik secara luring dan daring melalui aplikasi Grab kepada pelaku UMKM di sektor perdagangan dan ekosistemnya, termasuk pada pelaku usaha, asosiasi, komunitas, dan pemerintah daerah.
Selain itu, meliputi promosi UMKM di sektor perdagangan digital dalam bentuk kampanye kerja sama antara Grab dan Kementerian Perdagangan.
“Melalui kerja sama ini, UMKM dapat mempromosikan dan mendistribusikan barang yang dibutuhkan masyarakat dengan memanfaatkan ruang promosi yang disediakan aplikasi Grab,” imbuh Oke.
Sementara Ridzki mengungkapkan, kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen Grab dalam membuka akses digitalisasi bagi pelaku UMKM, khususnya pasar rakyat agar dapat naik kelas.
“Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah terutama dalam transformasi digital kepada UMKM, terutama perdagangan pasar rakyat. Diharapkan transformasi ini semakin menaikkan UMKM menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Terlebih, dalam momentum Indonesia sebagai Presidensi G20 sehingga menjadi lebih akseleratif dan inklusif,” ujar Ridzki.