BKSDA Sumbar berhasil tangkap harimau sumatera dengan kandang jebak

id berita agam,berita sumbar,rimau

BKSDA Sumbar berhasil tangkap harimau sumatera dengan kandang jebak

Harimau Sumatera di dalam kandang jebak, Senin (10/1/2021). (Antarasumbar/Yusrizal)

Saya bersama Polsek Palembayan Iptu Diki Satria melarang warga untuk mendekat ke lokasi, agar satwa tidak merasa terganggu, katanya

Lubukbasung (ANTARA) - Balai Komservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat berhasil menangkap Harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) yang berkeliaran di pemukiman warga Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang BKSDA.

"Saya membenarkan satwa itu masuk perangkap dan ini laporan warga sekitar pukul 14.00 WIB dan kami sedang menuju lokasi," katanya Kepala Resor Agam Ade Putra di Lubukbasung, Senin.

Ia mengatakan lokasi telah diamankan oleh Kapolsek Palembayan beserta personel, Wali Nagari Salareh Aia dan perangkat pemerintah Jorong Kayu Pasak Timur.

Saat ini pihaknya sedang menyiapkan proses evakuasi dan observasi satwa dilindungi Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositemnya itu, hal ini untuk memastikan kesehatan dari satwa tersebut.

Baca juga: BKSDA diminta tangkap harimau pemangsa ternak di Mukomuko

"Harimau masuk ke kandang jebak yang dipasang sejak Kamis (23/12)," katanya.

Ia mengatakan Resor KSDA  Agam telah melakukan penanganan konflik manusia dengan harimau sejak 1 Desember 2021, setelah sapi warga dimangsa harimau.

Akibatnya, satu ekor anak sapi milik warga atas nama Rano (38) mati setelah dimangsa dan induknya mengalami luka-luka. Satwa itu sudah berulang kali masuk pemukiman dan mengejar ternak warga lainnya.

Dengan kondisi itu, pihaknya melakukan pengusiran beberapa hari, namun harimau kembali muncul dan mengevakuasi dengan cara memasang dua kandang jebak.

Baca juga: Lima ekor harimau terpantau berada di areal Konservasi Muara Merang

Sementara Wali Nagari Salareh Aia, Iron Maria Edi menambahkan lokasi langsung diseterilkan dari warga.

"Saya bersama Polsek Palembayan Iptu Diki Satria melarang warga untuk mendekat ke lokasi, agar satwa tidak merasa terganggu," katanya.

Dengan telah ditangkapnya harimau ini, maka warga sudah bisa melakukan panen tandan buah segar kelapa sawit, pinang dan lainnya.