Pemprov Lampung perketat perbatasan antisipasi COVID-19 selama Idul Fitri

id Corona Lampung, penyekatan kendaraan, pengetatan pintu masuk, larangan mudik,covid lampung

Pemprov Lampung perketat perbatasan antisipasi COVID-19 selama Idul Fitri

Rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Idul Fitri 1442 H. (ANTARA/HO)

Jangan sampai adanya mudik menimbulkan darurat kesehatan dan menjadi persoalan baru
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperketat sejumlah pintu masuk yang berbatasan dengan daerah lain untuk mengantisipasi adanya persebaran COVID-19 selama hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Beberapa kabupaten hari ini ada peningkatan kasus COVID-19 cukup tajam tidak lain karena kehadiran masyarakat dari luar, dan kami akan perketat kembali pengawasan ini," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera akan melakukan pengamanan ekstra menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Jangan sampai adanya mudik menimbulkan darurat kesehatan dan menjadi persoalan baru, kami akan lakukan langkah-langkah ekstra untuk mengamankan menjelang hari raya," ujarnya pula.

Menurutnya pengetatan pintu masuk menuju Provinsi Lampung akan dilakukan dengan tetap berkoordinasi bersama stakeholder terkait serta bupati ataupun wali kota terkait.

"Untuk pengendalian kiami akan rapatkan untuk membentuk kebijakan khusus sesuai perintah Kapolri," katanya lagi.

Upaya untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19 dan mengantisipasi adanya persebaran COVID-19 pada masa hari libur keagamaan, Pemerintah memberlakukan pengendalian mobilitas masyarakat.

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Dinas Perhubungan Provinsi Lampung telah menyiapkan rencana penyekatan di lima pintu masuk perbatasan yang meliputi daerah Lemong di Kabupaten Pesisir Barat, Sukau di Lampung Barat, Pematang Panggang di Kabupaten Mesuji, Way Tuba di Kabupaten Waykanan, dan Bakauheni di Lampung Selatan.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung imbau pelaku usaha ketat terapkan prokes
Baca juga: Wagub Lampung imbau tempat publik perketat prokes setelah penerapan PPKM