"i-nose c-19" gunakan bau ketiak untuk deteksi COVID-19

id its surabaya,penanganan covid-19,i-nose c-19,uji profil

"i-nose c-19" gunakan bau ketiak untuk deteksi COVID-19

Penemu alat deteksi COVID-19 Prof Riyanarto Sarno (dua kanan) menyerahkan 'i-nose c-19' kepada Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya (Yarsis) Prof M Nuh di Surabaya, Senin (22/2/2021). (ANTARA Jatim/HO/WI)

Surabaya (ANTARA) - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menyerahkan alat deteksi COVID-19 dengan menggunakan bau ketiak bernama "i-nose c-19" ke sejumlah rumah sakit untuk dilakukan tahap uji profil.


"Rumah sakit yang menjadi uji profil 'i nose c-19', yaitu RSUD dr Soetomo, RSI Jemursari, dan RSI A Yani Surabaya," ujar penemu alat tersebut, Prof Ir Riyanarto Sarno, Ph.D saat menyerahkan "i-nose c-19" ke RSI Jemursari Surabaya, Senin.

Guru Besar Teknik Informatika ITS itu mengatakan pihaknya sedang memburu 600 sampel data dari tiga rumah sakit, sebab standar akurasi tetap berpatokan kepada tes usap PCR. "Sekarang akurasi 'i-nose c-19' mencapai 91 persen," ujarnya.

Dalam uji profil ini, Prof Riyan menargetkan akurasi "i-nose c-19" meningkat ke angka 93 persen, selanjutnya dilakukan uji diagnostik dengan target sebanyak 2.500 sampel data.

Baca juga: Tarif uji GeNose Rp20.000

"Apabila sudah terpenuhi akan diajukan untuk izin edarnya. Targetnya September 2021 (bisa digunakan secara massal)," ucapnya.

Alat itu, kata dia, diproyeksikan menjadi alat deteksi virus COVID-19 termurah atau hanya Rp10 ribu. Harga tersebut lebih murah dibanding GeNose yang dipatok harga Rp20 ribu, sementara tes cepat antibodi Rp90 ribu dan tes cepat antigen Rp105 ribu.

Di sisi lain, situasi COVID-19 di Jatim berdasarkan data nasional pukul 16.00 WIB hari ini, total kumulatif mencapai 126.467 kasus atau bertambah 434 kasus baru per hari ini, konfirmasi dirawat sebanyak 4.041 kasus (3,19 persen), konfirmasi sembuh 113.513 kasus (89,76 persen) dan konfirmasi meninggal dunia 8.913 kasus (7,05 persen).

Sedangkan berdasarkan zonasi, 37 kabupaten/kota statusnya zona orange atau risiko sedang penularan COVID-19, sedangkan satu daerah yang zona merah (risiko penularan tinggi) adalah Kabupaten Jombang.

Di Jatim juga dilakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro tahap kedua selama dua pekan, yang dimulai 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

Baca juga: Menristek sebut satu unit GeNose mampu tes 100.000 skrining COVID-19