Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung akan segera membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) guna mencocokan dan meneliti data pemilih menjelang pilkada serentak tahun ini.
"Selesai melantik panitia pemungutan suara (PPS), kita akan segera lakukan rekruitmen PPDP," kata Ketua Divisi SDM KPU Kota Bandarlampung, Hamami, Senin.
Ia menyebutkan bahwa guna pencocokan dan penelitian data piilih di 126 kelurahan di Kota Bandarlampung, pihaknya memerlukan 1.700 orang dengan asumsi satu petugas PPDP memegang 460 hingga 500 data pilih untuk dicocokkan dan diteliti.
Dia juga mengungkapkan bahwa pembentukan PPDP akan dilaksanakan dari 24 Juni hingga 14 Juli 2020, sedangkan, untuk masa kerjanya anggota PPDP akan mulai bertugas dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
"Nanti rekrutmen PPDP ini kita dibantu oleh teman-teman PPS yang baru dilantik dan untuk proses pendaftarannya secara elektronik," jelasnya.
Sementara itu, kata dia, syarat untuk menjadi PPDP yang paling utama yakni harus dapat menggunakan aplikasi android dengan usia maksimal 50 tahun dan diutamakan mereka yang berada di lingkungan masing-masing PPS.
"Cara mendaftar nanti akan disosialisasikan oleh PPS dengan beberapa catatan dari KPU," jelasnya
Berita Terkait
KPU Lampung sebut jumlah pemilih maksimal 600 per TPS pada pilkada
Minggu, 19 Mei 2024 18:25 Wib
KPU Bandarlampung luncurkan maskot Pilkada 2024
Minggu, 19 Mei 2024 18:21 Wib
KPU Lamsel lantik 85 anggota PPK
Jumat, 17 Mei 2024 7:56 Wib
KPU Bandarlampung minta PPK bangun kepercayaan publik untuk gunakan hak pilih
Jumat, 17 Mei 2024 5:08 Wib
Anggota DPR-DPRD-DPD terpilih wajib mundur ketika maju pilkada
Kamis, 16 Mei 2024 5:09 Wib
Ketua KPU RI tegaskan kembali caleg terpilih tak wajib mundur ikut Pilkada
Senin, 13 Mei 2024 18:34 Wib
KPU sebut pilkada gubernur Lampung 2024 tanpa calon perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 13:46 Wib
Akibat Server eror, Tes PPK Kabupaten Lampung Selatan terhambat
Senin, 6 Mei 2024 14:52 Wib