KPU Bandarlampung segera rekrut 1.700 PPDP

id Pilkada,KPU

KPU Bandarlampung segera rekrut 1.700 PPDP

Ketua Divisi SDM KPU Kota Bandarlampung, Hamami, di Bandarlampung, Senin. (15/6/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung akan segera membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) guna mencocokan dan meneliti data pemilih menjelang pilkada serentak tahun ini.

"Selesai melantik panitia pemungutan suara (PPS), kita akan segera lakukan rekruitmen PPDP," kata Ketua Divisi SDM KPU Kota Bandarlampung, Hamami, Senin.

Ia menyebutkan bahwa guna pencocokan dan penelitian data piilih di 126 kelurahan di Kota Bandarlampung, pihaknya memerlukan 1.700 orang dengan asumsi satu petugas PPDP memegang 460 hingga 500 data pilih untuk dicocokkan dan diteliti.

Dia juga mengungkapkan bahwa pembentukan PPDP akan dilaksanakan dari 24 Juni hingga 14 Juli 2020, sedangkan, untuk masa kerjanya anggota PPDP akan mulai bertugas dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

"Nanti rekrutmen PPDP ini kita dibantu oleh teman-teman PPS yang baru dilantik dan untuk proses pendaftarannya secara elektronik," jelasnya.

Sementara itu, kata dia, syarat untuk menjadi PPDP yang paling utama yakni harus dapat menggunakan aplikasi android dengan usia maksimal 50 tahun dan diutamakan mereka yang berada di lingkungan masing-masing PPS.

"Cara mendaftar nanti akan disosialisasikan oleh PPS dengan beberapa catatan dari KPU," jelasnya