Tunggu Corona mereda, Disparbud Jabar susun kebijakan sektor pariwisata

id disparbud jabar, wabah virus corona, covid-19, sektor pariwisata jabar,wisata jabar

Tunggu Corona mereda, Disparbud Jabar susun kebijakan sektor pariwisata

Dua orang pelajar mengamati koleksi peninggalan sejarah di Museum Sri Baduga, Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/10). ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr/18.

Kami di daerah diminta bersinergi merumuskan kebijakan sekaligus membuat mitigasi agar siap membangun kembali sektor pariwisata ketika pandemi usai
Bandung (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sedang menyusun kebijakan di sektor pariwisata setelah wabah Virus Corona atau COVID-19 mereda di Indonesia, karena pembenahan sektor pariwisata yang mengalami penurunan signifikan memerlukan waktu.

"Kami di daerah diminta bersinergi merumuskan kebijakan sekaligus membuat mitigasi agar siap membangun kembali sektor pariwisata ketika pandemi usai. Ini sesuai dengan arahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dalam rakor dengan Kadis Pariwisata tingkat provinsi se Indonesia melalui video conference akhir pekan lalu," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik saat dihubungi melalui telepon, Senin.
Baca juga: Disparbud Jabar tutup sejumlah objek wisata terkait COVID-19, termasuk Pangandaran

Dedi mengatakan dalam rakor tersebut Sekretaris Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf) Giri Adnyana mewakili Menteri Parekraf memberikan arahan bahwa pemerintah daerah diminta untuk membuat rencana mitigasi dampak corona bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah.

Menurut dia, dalam rapat tersebut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI menyebutkan ada tiga poin dalam rencana mitigasi dampak corona sesuai dengan standar World Tourism Organization (UNWTO).

Ia menjelaskan pada tahap satu masa tanggap darurat di bulan Mei sampai 29 Mei, lalu tahap dua pemulihan pasca pandemik COVID-19 berlangsung pada Juni sampai Desember 2020, kemudian tahap normalisasi berlangsung pada Januari hingga Desember 2021.

"Jadi ini menjadi semacam panduan di luar dari kebijakan pembenahan di berbagai sektor. Tapi semua bergantung situasi yang berkembang. Tentu kami berharap pandemi  ini berakhir dengan cepat. Pemerintah pusat dan daerah sedang mengupayakan," kata dia.

Pada rakor tersebut, kata Dedi, pihaknya sudah menyampaikan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya kebijakan yang diambil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil seperti membuat sistem informasi terintegrasi berkaitan penanganan virus corona bernama Pikobar.
Baca juga: Pemprov Jabar targetkan pendirian 30 desa wisata baru 2020, tingkatkan ekonomi desa

Dia mengatakan kebijakan lain adalah mengusulkan insentif dan keringanan pembayaran pajak bagi dunia usaha pariwisata koordinasi dengan kabupaten/kota dan realokasi anggara untuk penanganan corona sesuai arahan dari pemerintah pusat, termasuk percepatan bantuan keuangan kepada masyarakat yang mengalami krisis ekonomi.

Pihaknya juga meminta pihak kementerian membuat rumusan pembatasan arus aktivitas masyarakat dan ia menyarankan akses ke DKI Jakarta yang masuk menuju Jawa Barat melalui jalan tol dan juga akses pintu masuk ke Jawa Tengah dan Jawa Timur perlu dikaji.

“Jadi perlu adanya ketegasan dari pemerintah pusat mengenai pergerakan orang yang melintasi kawasan Jawa Barat untuk meminimalisir tersebarnya Virus Corona di Jawa Barat dan semua wilayah di Indonesia,” katanya.
Baca juga: Azerbaijan perkuat kerja sama, buka peluang kembangkan pariwisata dengan Jabar