Polri keluarkan maklumat cegah penularan COVID-19

id Polda Lampung, corona, makumat polri

Polri keluarkan maklumat cegah penularan COVID-19

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Antaralampung.com/Istimewa)

Ya, Polri telah mengeluarkan maklumat yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Aziz
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan maklumat terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 atau Virus Corona.

"Ya, Polri telah mengeluarkan maklumat yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Aziz," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Minggu.
Baca juga: Polri gelar operasi Aman Nusa II terkait COVID-19

Dia menjelaskan maklumat yang dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona tersebut, di antaranya agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial bermasyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa baik tempat umum maupun lingkungan sekitar.

"Kegiatan sosial seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan, seminar, lokakarya, sarasehan, konser musik, festival, bazar malam, pasar malam, resepsi keluarga, olahraga, kesenian, unjuk rasa, pawai, dan kegiatan lainnya," kata dia.
Baca juga: Polri: Jumlah tersangka hoaks COVID-19 jadi 30 orang

Pandra menambahkan, selanjutnya maklumat tersebut berisi agar masyarakat tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti imbauan yang dikeluarkan pemerintah.

"Juga dalam maklumat itu, tidak melakukan penimbunan kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat. Kemudian jika ada informasi yang tidak jelas sumbernya segera menghubungi kepolisian," kata dia lagi.
Baca juga: Di tengah pandemi Corona, anggota Polri tetap bertugas seperti biasa