Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Waykanan, Provinsi Lampung Raden Adipati Surya meminta warganya untuk tidak berpergian ke luar negeri, khususnya ke negara yang menjadi episentrum virus corona novel (COVID-19).
“Bagi warga Waykanan yang memiliki keperluan penting atau sekadar untuk berlibur ke luar negeri, sebaiknya menunda perjalanannya sampai kondisi benar-benar pulih kembali,” kara Raden Adipati Surya, di Blambangan Umpu, Waykanan, Selasa.
Menurutnya, peringatan ini diberikan untuk meminimalkan warga terinfeksi virus corona novel. Dengan adanya pemberitahuan ini maka masyarakat Waykanan diharapkan bisa lebih memahami situasi terkini terkait wabah virus corona.
“Bila tetap ingin berpergian ke luar negeri, harus menjaga kesehatan dan jangan terlalu panik. Jangan selalu berjabat tangan dengan orang yang tidak kenal, segera cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Lebih baik mencegah sejak awal,”katanya
Menurut Adipati, untuk mengantisipasi penularan virus corona di wilayah Kabupaten Waykanan maka pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan jajarannya agar lebih proaktif dalam pencegahan penularan virus tersebut.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Waykanan.
Berita Terkait
Konsumsi meningkat, Pertamina tetap pastikan stok LPG di Waykanan tetap aman
Sabtu, 20 April 2024 11:15 Wib
Pertamina pastikan stok LPG 3 kg di Waykanan aman
Sabtu, 30 Maret 2024 21:00 Wib
Pertamina pastikan penyaluran BBM di Waykanan lancar
Jumat, 23 Februari 2024 15:59 Wib
Pertamina pastikan penyaluran BBM di Kabupaten Waykanan tetap aman
Jumat, 23 Februari 2024 10:16 Wib
Bupati Way Kanan tekan MoU dengan IIB Darmajaya untuk tingkatkan SDM
Rabu, 10 Januari 2024 19:15 Wib
Bupati Waykanan siap implementasikan kerja sama IIB Darmajaya dalam pengembangan SDM ASN
Selasa, 24 Oktober 2023 14:44 Wib
Kerja sama Unila, GRANAT, BNN, dan Pemkab Waykanan untuk P4GN
Senin, 9 Oktober 2023 13:45 Wib
PN Tanjungkarang gelar sidang lanjutan perkara penebangan pohon di Register 42 Waykanan
Kamis, 20 Juli 2023 19:18 Wib