Pemerintah penuhi hak warga terdampak peristiwa Talangsari Lampung

id Talangsari Lampung, Peristiwa Talangsari, Korban Talangsari,Talangsari Lampung Timur

Pemerintah penuhi hak warga terdampak peristiwa Talangsari Lampung

Edi Arsadad Ketua PK2TL Lampung memberi sambutan pada acara pemberian bantuan di Bandarlampung, Jumat malam/foto istimewa

Lampung Timur (ANTARA) - Warga terdampak peristiwa Talangsari Tahun 1989, Lampung menerima bantuan dari pemerintah yang diwakilkan Kemenkopolhukam, bantuan tersebut diserahkan di Kota Bandarlampung pada Jumat (6/12) malam.

Ketua Paguyubuan Keluarga Korban Talangsari (PK2TL) Lampung Edi Arsadad di Lampung Timur, Sabtu (7/12) pagi menyebutkan sebanyak 10 orang warga yang menerima bantuan itu, berupa modal usaha.

“Masing masing menerima uang tunai untuk bantuan modal usaha,’ kata Edi Arsadad.

Selain itu, kata Edi Arsadad pemerintah memberikan perhatian berupa perbaikan infrastruktur jalan di tempat peristiwa Talangsari, Dusun Talangsari, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhanratu  Kabupaten Lampung Timur.

“Pengerasan aspal jalan sepanjang 600 meter,” sebutnya.

Berikutnya renovasi mushola di Dusun Talangsari. Bantuan perlengkapan sekolah untuk anak-anak, sebanyak 400 unit.

Adapun, pemerintah Daerah Lampung Timur memberikan  umroh gratis kepada dua orang warga.

Edi menerangkan, sementara warga terdampak Peristiwa Talangsari mengusulkan kepada pemerintah,  agar pemerintah mengembalikan hak tanahnya yang hilang. Dan mengembalikan hak warga yang menyandang status PNS.

 “Minta tanahnya diganti rugi oleh negara, dan pengembalian status PNS,” sebut dia.

Edi menyatakan, menyambut baik pemenuhan hak-hak warga terdampak pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur non yudisial oleh pemerintah karena sesuai amanat Undang-Undang nomor 31 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. 
 
Sekretaris Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera dihubungi terpisah mengatakan pemerintah daerah tidak abai terhadap warganya. Menurut dia, selama ini pemerintah daerah banyak melakukan kegiatan baik  fisik dan non-fisik.

“Kami juga fasilitasi pertemuan kemarin, pemberian bantuan terhadap korban Talangsari dari negara. Yang ikut memfasilitasi juga Pemda Lampung Timur, kemudian kemarin Bupati Lampung Timur secara spontan memberi fasilitas umroh kepada korban, ada dua orang yang dapat umroh” ujarnya.

Dia  menyatakan, Pemkab Lampung Timur berusaha maksimal mengatasi setiap persoalan warganya, bersama pemerintah pusat.

“Secara bertahap nanti kita komunikasi dengan pemerintah pusat dan kementerian dan lembaga terkait,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik rehabilitasi psikososial terhadap korban peristiwa Talangsari yang terjadi tahun 1989 lalu dengan melakukan koordinasi maupun fasilitasi ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur demi terciptanya rekonsiliasi nasional.

"Hal ini merupakan salah satu bentuk implementasi pemerintah dalam upaya penyelesaian peristiwa Talangsari yang menjadi prioritas dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2019," ujar Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam acara pelaksanaan pemberian bantuan rehabilitasi psikososial korban peristiwa Talangsari Lampung, di Bandarlampung, Jumat.

Hadir dalam acara ini Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam RI, Fadil Zumhana dan sejumlah pihak terkait, seperti keluarga korban.

Menurut Fahrizal, Pemprov Lampung sangat mendukung kegiatan pemberian bantuan rehabilitasi psikososial korban peristiwa Talangsari yang dilaksanakan Tim Terpadu Kementerian Politik, Hukum dan HAM tersebut sebagai upaya pemulihan hak korban peristiwa Talangsari.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa Talangsari masa lalu telah menimbulkan dampak dimensi hak ekonomi sosial terhadap masyarakat yang terdampak


Karena itu, pemulihan hak ekonomi sosial oleh pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari merupakan salah satu upaya urgen dan strategis dalam menciptakan rekonsiliasi nasional dan memelihara perdamaian agar permasalahan peristiwa Talangsari terselesaikan tepat waktu dan komprehensif.

"Kegiatan pemberian bantuan rehabilitasi psikososial korban peristiwa Talangsari ini merupakan salah satu upaya pemulihan hak ekonomi sosial oleh pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari mengingat masyarakat tersebut memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia," jelas Fahrizal.

Adapun upaya-upaya yang bersifat sosial ekonomi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, antara lain upaya penyelesaian kepemilikan atas harta benda pribadi terhadap masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari seperti tanah maupun lahan.

Selain itu, pembangunan dan peningkatan infrastruktur baik itu konektivitas, pemukiman dan pengairan seperti pembangunan jalan, perumahan, saluran irigasi persawahan dan jaringan listrik.

Kemudian pembangunan dan peningkatan sarana prasarana sosial seperti Puskesmas dan sekolah-sekolah; peningkatan pembangunan sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.

Selanjutnya, pemberian dan peningkatan program dan layanan sosial dan pemberian bantuan sosial; dan Pemberdayaan masyarakat melalui pemberian pelatihan ekonomi kreatif.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenkopolhukam RI, Fadil Zumhana menyampaikan ucapan terima kasih kepada gubernur Lampung, bupati, dah pihak terkait yang telah perhatian dan peduli terhadap persoalan perlindungan, pemajuan, pemenuhan, dan penegakan HAM.

"Permasalahan bangsa harus diurai dan dicari jalan keluar yang baik sesuai dengan peraturan perundangan. Negara kita memiliki landasan hukumnya, dalam hal ini Kemenkopolhukam bersama kementerian terkait bekerja keras dan sungguh-sungguh mengupayakan bagaimana pemerintah saat ini ingin menghadirkan negara di setiap individu dan mampu melayani seluruh rakyatnya," jelas Fadil.

Keseriusan ini terlihat dalam menyelesaikan permasalahan HAM yang ada di Indonesia, termasuk masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari.