Setelah ditetapkan sebagai tersangka Direktur PT Tegar Nusantara Indah dilarikan ke RS Bhayangkara Jambi

id Polda Jambi, bos ilegal loging

Setelah ditetapkan sebagai tersangka Direktur PT Tegar Nusantara Indah dilarikan ke RS Bhayangkara Jambi

Anggota Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi menggiring tiga tersangka pembalak dan pembakar lahan (tengah) setibanya di Posko Udara Karhutla Provinsi Jambi, Bandara Sultan Thaha lama, Jambi, Rabu (2/10/2019). ANTARA/Wahdi Septiawan

Jambi (ANTARA) - Direktur PT Tegar Nusantara Indah Rifin alias Apeng dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Jambi karena mengalami sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka pembalakan kayu dan hutan secara liar dan ditahan di Mapolda Jambi,

"Rifin aias Apeng dibawa dan dirawat di IGD RS Bhayangkara pascaditetapkan tersangka oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dan Polres Muarojambi dalam kasus ilegal logging," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero, di Jambi Sabtu.

Tersangka Ripin alias Apeng dirawat di RS Bhayangkara sejak Kamis (24/10/) sekitar pukul 19.00 WIB dengan dikawal Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP George Alexander Pakke dan anggota lainnya.

Apeng dibawa ke rumah sakit oleh penyidik seorang diantaranya Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi dan bahkan di malam itu sejumlah rekan Apeng juga datang menjenguk nya dengan membawa sejumlah buah tangan untuk tersangka.

Apeng dan istrinya tampak berada di ruang IGD dan terlihat istirnya membawa sejumlah makanan untuk Apeng.

Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero menembakkan jika Apeng di rawat RS Bhayangkara sejak Kamis malam dan di diantar ke rumah sakit karena sakit yang dideritanya.

Saat ditanya terkait sakit Apeng, Tabero menegaskan dirinya tidak tahu dan silahkan tanya ke dokter saja di RS Bhayangkara dan sampai saat ini Apeng masih menjalani perawatan  di RS Bhayangkara Polda Jambi.