Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Dedy Mawardi, menilai Presiden Joko Widodo tidak perlu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika memilih para menteri jajaran Kabinet Kerja Jilid II.
"Justru dengan tidak melibatkan KPK dalam menyusun kabinet, Jokowi telah menjaga independensi lembaga antirasuah tersebut," kata Dedy di Jakarta, Selasa.
Pendapat Dedy ini berseberangan dengan pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubaidillah Badrun yang sebelumnya meminta Jokowi untuk melibatkan kembali KPK dalam menyeleksi menteri seperti pada tahun 2014.
Menurut Dedy, pendapat Ubaidillah itu justru terkesan menjerumuskan KPK.
"Jangan berpendapat seolah-olah ingin perkuat KPK tetapi sesungguhnya bisa sebaliknya. KPK bisa diisukan menjadi alat politik kekuasaan nantinya," ujar Dedy dalam keterangannya.
Ia mengatakan bahwa pendapat yang mengarahkan KPK harus dilibatkan dalam politik kekuasaan berbahaya bagi independensi KPK.
"Sikap Presiden Jokowi tidak melibatkan KPK justru yang on the track. Karena Jokowi ingin menjaga independensi KPK itu," katanya.
Oleh karena itu, Dedy menganggap KPK melalui Wakil Ketua Laode M. Syarif memahami bahwa memilih menteri adalah hak prerogatif Presiden.
"Sikap Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif itu sejalan dengan sikap Presiden Jokowi, yakni ingin sama-sama menjaga independen KPK," tegas Dedy.
Berita Terkait
MK: Dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:39 Wib
Jokowi berharap keanggotaan penuh RI di FATF perkuat pencegahan TPPU
Rabu, 17 April 2024 15:24 Wib
Jokowi ajak cucu wisata pengenalan satwa
Minggu, 14 April 2024 8:33 Wib
Jokowi manfaatkan libur Lebaran untuk temani cucu bermain di Medan
Jumat, 12 April 2024 9:54 Wib
Presiden antarkan 43 anak yatim belanja baju-makanan untuk Lebaran
Selasa, 9 April 2024 18:27 Wib
Mahfud: Terserah hakim soal Jokowi dan Kapolri bersaksi di sidang MK
Rabu, 3 April 2024 21:47 Wib
Jokowi lepas bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan
Rabu, 3 April 2024 8:55 Wib
Mensos RI pastikan hadiri panggilan MK untuk berikan keterangan jika terima undangan
Selasa, 2 April 2024 10:36 Wib