Polda Lampung: 44 kejahatan terjadi selama Operasi Ketupat 2019

id Polda lampung, selama Operasi Ketupat Krakatau, 44 kejahatan di lampung

Polda Lampung: 44 kejahatan terjadi selama Operasi Ketupat 2019

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2019 telah terjadi sebanyak 44 kejahatan konvensional di Provinsi Lampung.

"Menurun dua angka dibandingkan tahun lalu," kata dia, di Bandarlampung, Sabtu.

Pandra merincikan selama Operasi Ketupat Krakatau yang telah dilaksanakan selama 13 hari tersebut telah terjadi sebanyak 44 kejahatan, yaitu 16 kasus pencurian dengan pemberatan, tiga kasus pencurian dengan kekerasan, satu kasus pencurian kendaraan bermotor, tiga kasus penganiayaan berat, empat kasus narkoba, dan 17 kasus lainnya.

"Untuk kasus penyalahgunaan senjata api tidak kita temui alias kosong," kata dia.

Usai pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2019 sejak tanggal 29 Mei hingga 10 Juni 2019, Polda Lampung menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka mengantisipasi Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

Kegiatan KKYD tersebut akan dilaksanakan sampai hari Minggu (16/6) nanti. Selain mengantisipasi Harkamtibmas, kegiatan KKYD juga guna mengantisipasi pendatang yang akan masuk ke Jakarta dengan tujuan yang tidak pasti.

"Lampung adalah gerbang pintu masuk maupun keluar, jadi kita akan antisipasi para pendatang yang tidak punya tujuan pasti untuk pergi ke Jakarta. Ditambah beberapa hari lalu ada penyelundupan narkoba sebanyak 20 kilogram, dan kita pastikan hal itu tidak akan terjadi," kata Kabid Humas beberapa hari lalu.