Jakarta (ANTARA Lampung) - TNI akan mematuhi apapun isi dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, tegas Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
"Saya katakan TNI adalah aparatur negara yang patuh hukum. Apapun yang sudah jadi undang-undang pasti dipatuhi TNI karena panglimanya TNI adalah undang-undang," kata Panglima TNI seusai acara buka puasa bersama puluhan ribu prajurit bersama Presiden RI Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di Mabes TNI, Cilangkap, Senin.
Sebelumnya pemerintah dalam pembahasan RUU Terorisme mengusulkan TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Pelibatan TNI ini diwacanakan untuk menanggulangi potensi terorisme yang masuk dari luar negeri.
Misalnya, dalam kasus potensi masuknya kelompok ekstrimis pro-ISIS Maute yang berbasis di Marawi, Filipina, ke Indonesia.
Gatot menyampaikan, secara umum di luar konteks pembahasan RUU Terorisme, TNI merupakan aparat negara yang tidak pernah mengenal kata gagal dalam menjalankan tugasnya.
TNI akan berupaya dengan segala cara untuk menyelesaikan tugas dengan baik sebab jika TNI gagal, kata dia, negara akan hancur. "Apapun caranya TNI tidak boleh gagal menjalankan tugas," jelas dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Tim gabungan TNI-Polri dikerahkan pulihkan keamanan di Homeyo Papua
Jumat, 3 Mei 2024 10:57 Wib
Rakornis Puspom TNI-Div Propam Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 13:09 Wib
TNI AL gagalkan penyelundupan 1,018 kilogram sabu di perbatasan
Selasa, 30 April 2024 21:07 Wib
Satu dari dua prajurit TNI tersambar petir meninggal dunia
Kamis, 25 April 2024 5:38 Wib
TNI: Tentara AS hilang di hutan Karawang meninggal
Selasa, 23 April 2024 18:42 Wib
KSAU: TNI AU segera miliki pesawat nirawak baru
Selasa, 23 April 2024 5:34 Wib
Polisi tangkap pengemudi arogan gunakan pelat palsu TNI
Rabu, 17 April 2024 10:13 Wib
Kapolda tegaskan anggota Polri jangan bikin gerakan tambahan di Sorong
Senin, 15 April 2024 13:25 Wib