Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian memfasilitasi percepatan ekspor beberapa komoditas pertanian, antara lain pisang.
"Ekspor buah pisang Indonesia menembus pasar Jepang dan jumlahnya terus meningkat," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Ir Banun Harpini, dalam rilis yang diterima di Bandarlampung, Jumat.
Ia menyebutkan, hal itu dalam rangka mendukung Kebijakan pemerintah tentang Paket Kebijakan Ekonomi IV yang mendorong kegiatan berorientasi ekspor.
Menurutnya, Badan Karantina Pertanian melalui penguatan pemenuhan persyaratan karantina tumbuhan negara tujuan ekspor yang dilakukan melalui "in-line inspection" yaitu pelaksanaan tindakan karantina untuk penerbitan sertifikat karantina tumbuhan mulai dari hulu sampai hilir bagi perusahaan pisang milik PT Nusantara Tropical Farm, dan hasilnya sudah diekspor ke berbagai mancanegara, misalnya, Jepang.
Ekspor pisang Indonesia sudah berhasil menembus pasar Jepang dan keberhasilan ini merupakan capaian penting mengingat pasar produk pertanian Jepang sangat ketat.
Ia menjelaskan, berdasarkan data tiga tahun ekspor pisang Indonesia ke Jepang meningkat yaitu tahun 2014 sebesar 244,8 kg, tahun 2015 sebesar 2,912.504,68 kg dan tahun 2016 sebesar 5.944.674,50 kg.
Banun Harpini menambahkan, "in-line inspection" mendorong eksportir Indonesia untuk terus menjaga kualitas produk sehingga dapat mewujudkan target peningkatan pangsa pasar ekspor Indonesia dan keberhasilan ini juga akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan para petani buah pisang Indonesia. (Ant)
Badan Karantina Fasilitasi Ekspor Komoditas
...Ekspor buah pisang Indonesia menembus pasar Jepang dan jumlahnya terus meningkat, kata Banun...