Polres Lampung Selatan amankan daging babi iIlegal

id berita lampung terkini, antaralampung.com, polres lamsel amankan daging babi ilegal, akbp hengki, desa negeri pandan, lampung

......Karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, sehingga dilakukan penyitaan dan penahanan," ujarnya.....
Kalianda, Lampung Selatan, (ANTARA Lampung) - Upaya mengirimkan daging babi dari beberapa daerah di Sumatera ke Jawa masih saja berlangsung, namun untuk kesekian kalinya polisi berhasil menggagalkannya.

Kejadian terakhir, Kepolisian Resor Lampung Selatan pada Minggu (29/3) berhasil mengamankan daging babi tanpa dilengkapi dokumen seberat 800 kilogram saat melakukan operasi rutin di Jalan Lintas Sumatera di Desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki di Kalianda, Senin, mengatakan daging celeng (babi hutan) ilegal itu disita dari kendaraan merek Suzuki AVP No Pol B 1611 TYF yang dikendarai oleh Budiman Nababan (49), warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

"Karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, sehingga dilakukan penyitaan dan penahanan," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 160 kantong plastik ukuran lima kilogram, dengan total berat mencapai 800 kilogram yang dibawa dari Provinsi Jambi, dan rencananya akan dibawa ke Jawa.

"Barang bukti itu diamankan oleh Satuan Bayangkara Polres Lampung Selatan saat melakukan operasi rutin, karena melihat gelagat mencurigakan, jajaran kami langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan daging babi ilegal itu," kata Kapolres.

Pihaknya sudah berkoordinasi dan melimpahkan barang bukti beserta sopir yang membawa daging celeng tersebut kepada pihak Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni untuk penanganan lebih lanjut.

"Siang itu juga langsung kami serahkan ke kantor Balai Karantina Pertanian Bakauheni untuk penanganannya, sesuai dengan tupoksi," katanya.(Ant)