Bandarlampung (Antara Lampung)- Sejumlah warga Lampung meminta pemerintah daerah setempat lebih tegas membatasi tonase truk yang dibolehkan melintasi jalan di wilayahnya serta memperbaiki segera jalan-jalan rusak yang terdapat di banyak titik di Provinsi Lampung.
Sejumlah warga Bandarlampung saat diminta tanggapannya, Kamis, menyebutkan tonase tronton yang melintas di wilayah Lampung harus dibatasi, terutama truk-truk pengangkut batu bara dari Sumsel ke kawasan Panjang Bandarlampung dan Tarahan Kabupaten Lampung Selatan.
"Kalau tidak dibatasi, jalan cepat rusak dan yang dirugikan adalah masyarakat kebanyakan. Semestinya tonase kendaraan diawasi ketat dengan mengaktifkan jembatan timbang lagi di sejumlah titik," kata Edy, warga setempat.
Jalan Lintas Sumatera Ruas Panjang-Rajabasa kini berlubang di sejumlah titik, padahal baru selesai diperbaiki. Pelabaran dan perbaikan jalinsum sepanjang 18,5 km itu menggunakan dana APBN dan pinjaman dari Bank Dunia bernilai Rp230 miliar
.
Selain itu, warga juga mengharapkan Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung melarang truk besar melintasi jalan provinsi dan kabupaten karena merusak jalan, seperti di kawasan Jl Pulau Damar, Jl P Tirtayasa dan jalan menuju RS Urip Soemahardjo dan kawasan Bukit Camang.
Truk-truk yang sarat dengan material bahan bangunan selalu melintasi jalan provinsi dan kabupaten dengan melebihi tonase, namun aparat kepolisian dan pemerintah setempat tidak memberikan tindakan terhadap pengemudinya.
"Kalau tonase kendaraan tidak dibatasi, jalan segera rusak setiap diperbaiki, karena dirusak truk-truk besar milik pengusaha. Jadi, harus ada tindakan terhadap yang melanggarnya," kata salah satu warga lainnya.
Gubernur Lampung yang baru, M Ridho Ficardo, sebelumnya menyebutkan penyediaan dan perbaikan infrastruktur menjadi prioritas pembangunan daerah ini pada kurun waktu 2015--2019.
"Khususnya pembangunan infrastruktur yang secara langsung mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat yaitu infrastruktur jalan, jembatan, pengairan, dan energi," kata dia pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2015-2019.
Ia menyebutkan kondisi infrastruktur jalan nasional di Provinsi Lampung saat ini hanya 26 persen dalam kategori baik dan tujuh persen dalam kondisi kritis. Sedangkan jalan provinsi 36 persen dalam kondisi Baik dan 17 persen dalam kondisi kritis.
Sementara itu, hasil pantauan menunjukkan banyak ruas jalan yang kini tak kunjung diperbaiki sehingga pemerintah setempat perlu segera memprioritaskan perbaikannya.
Kondisi Jalinsum Panjang-Rajabasa Bandarlampung yang sudah diperlebar dan diperbaiki, kini berlubang-lubang di sejumlah titik. Truk sarat muatan tetap bebas melintasinya sehingga berdampak terhadap percepatan kerusakan jalan negara yang dibangun dengan dana APBN dan pinjaman Bank Dunia tersebut.
Selain itu, warga juga mengharapkan Pemkot Bandarlampung tidak lupa memperbaiki jalan-jalan lingkungan, seperti Jl Gang Salak dan Gang Apel Kelurahan Waydadi Bandarlampung.
Berita Terkait
DPRD Bandarlampung minta Pemkot realisasikan pembentukan BLK
Kamis, 2 Mei 2024 12:30 Wib
Polisi sedang selidiki kebakaran gudang BBM di Lampung Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 22:01 Wib
BPTD Lampung segera tertibkan terminal bayangan di sekitar Terminal Rajabasa
Rabu, 1 Mei 2024 18:45 Wib
Kapolda Lampung komitmen tegakkan hukum yang cepat dan adil
Rabu, 1 Mei 2024 18:43 Wib
Damkar padamkan kebakaran gudang penampungan BBM di Natar Lampung Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 14:03 Wib
Disnaker Lampung sebut 11.572 pencari kerja manfaatkan aplikasi Si Gajah
Rabu, 1 Mei 2024 13:07 Wib
Polresta Bandarlampung terjunkan 620 personel guna amankan "May Day"
Rabu, 1 Mei 2024 12:29 Wib
Personel Polres Lampung Selatan amankan peringatan Hari Buruh
Rabu, 1 Mei 2024 10:20 Wib