Sosiolog minta media kurangi pemberitaan kasus Jessica

id sosiolog nia, jessika kumala wongso, sidang jessika

Sosiolog minta media kurangi pemberitaan kasus Jessica

Terdawa Jessica Kumala Wongso (pakai rompi merah) sedang menjalani salah satu proses persidangan (FOTO ANTARA: Dok)

...Keadaan politik di Indonesia masih kacau dan carut-marut dan karena itu perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, ujar Nia...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Sosiolog Nia Elvina meminta media massa terutama televisi mengurangi pemberitaan sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso dan menggantinya dengan hal penting yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

"Terutama tentang isu politik yang seharusnya membela kepentingan rakyat kelas bawah dan tentunya kepentingan nasional," ujar Nia kepada Antara di Jakarta, Selasa (20/9).

Menurut akademisi Universitas Nasional ini, keadaan politik di Indonesia masih kacau dan carut-marut dan karena itu perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

Jika perpolitikan negeri ini terus goyah, maka sulit bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan dan kesejahteraan, seperti yang dicita-citakan dalam UUD 1945.

Sebab, Nia melanjutkan, penegakan dan keadilan hukum, keberimbangan ekonomi dan keadilan sosial sejatinya bermuara pada politik. Inilah yang seharusnya disorot oleh diawasi oleh media, bukan mengangkat masalah Jessica-Mirna yang hampir tidak berdampak apapun bagi masyarakat.

"Sebenarnya banyak sekali kasus di kalangan masyarakat kecil yang jauh lebih penting dibandingkan perkara Jessica. Akan tetapi, tidak pernah dipublikasikan besar-besaran," tutur Nia.

Pernyataan senada juga diungkapkan sosiolog Universitas Indonesia Ida Ruwida. Pemberitaan Jessica yang disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi swasta selama berjam-jam dan kerap diulang-diulang adalah sesuatu yang berlebihan.

Bahkan Ida mengatakan bahwa tayangan kasus tersebut sama sekali tidak memberikan pesan moral.

"Tidak ada pesan moral dan tidak mendidik. Perkara itu adalah masalah pribadi yang dijadikan masalah nasional akibat pemberitaan yang berlebihan," tutur Ida.

Pemberitaan berlebihan dari media, dia menambahkan, serasa tidak adil jika dibandingkan dengan publikasi perkara kriminal seperti penebangan ilegal, pornografi dan kekerasan seksual pada anak, yang menurut Ida, kepentingan korbannya sering terabaikan.

Perkara kematian Mirna diduga akibat kopi bersianida memang menjadi "primadona" pemberitaan di beberapa media massa, bahkan sebelum kasus itu masuk pengadilan. Di setiap sidangnya, puluhan pewarta datang untuk melakukan peliputan. Bahkan ada stasiun televisi swasta yang menayangkan sidangnya secara langsung secara terus menerus.

Terakhir, Senin (19/9), sidang kasus Jessica sudah dilaksanakan 22 kali. Saat ini, agendanya adalah mendengarkan saksi ahli yang didatangkan penasihat hukum pihak terdakwa diketuai Otto Hasibuan.

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso. (Ant)